GalaPos ID, Medan.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram berhasil digagalkan aparat kepolisian di gerbang Tol Amplas, Kota Medan.
Dua pria yang berperan sebagai kurir ditangkap setelah sebelumnya dibuntuti sejak dari Kabupaten Batu Bara.
![]() |
| Polres Batu Bara menangkap dua kurir sabu seberat 2 kg di Tol Amplas, Medan. Keduanya diduga bagian dari jaringan narkoba lintas daerah dengan tujuan pengiriman ke Pekanbaru. Foto: Taufiq BB |
"Pengiriman 2 kilogram sabu bernilai miliaran rupiah digagalkan aparat di gerbang Tol Amplas. Dua kurir yang dibuntuti sejak dari Batu Bara tak berkutik saat mobil mereka dihentikan paksa—menguak kembali jalur distribusi narkoba lintas daerah yang masih marak."
Baca juga:
- Layar Tancap Jadi Solusi Sosial: Warga Manggarai Bangun Kebersamaan Lewat Film
- “No Viral No Education”: Kritik Jaksa terhadap Respons Penegakan Hukum
- Mengapa Uang Lama Bisa Hangus? Ini Penjelasan dan Faktanya
Gala Poin:
1. Polisi menangkap dua kurir sabu seberat 2,1 kg di gerbang Tol Amplas setelah dibuntuti dari Batu Bara.
2. Sabu rencananya dikirim ke Pekanbaru melalui jalur bus dengan imbalan Rp5 juta per kilogram.
3. Polisi masih memburu jaringan di atasnya, menyoroti lemahnya pemutusan rantai distribusi narkoba.
Penangkapan ini diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba dalam konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Senin, 13 April 2026.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat tim tiba di lokasi, kedua tersangka telah lebih dulu bergerak menggunakan mobil pribadi Toyota Agya bernomor polisi BK 1180 VA menuju arah Medan.
Polisi kemudian melakukan pembuntutan sejak dari kawasan Indrapura hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut secara paksa di gerbang Tol Amplas sekitar pukul 14.55 WIB.
Baca juga:
Tanpa Silikon, Begini Cara Sehat Membentuk Bokong dan Sehat
Mereka juga mengungkapkan motif ekonomi di balik aksinya. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirimkan.
Meski demikian, kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam pemberantasan narkoba: posisi kurir sebagai lapisan paling bawah dalam rantai distribusi. Sementara aktor utama dan jaringan besar kerap luput dari penindakan.
Kapolres Batu Bara menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kita tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba baik di wilayah Kabupaten Batu Bara maupun di luar wilayah Kabupaten Batu Bara," tutup Doly.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jalur distribusi narkoba lintas daerah masih aktif, dengan memanfaatkan transportasi darat sebagai salah satu modus utama. Di sisi lain, ketergantungan pada peran kurir menunjukkan bahwa upaya pemutusan rantai pasok belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan.
Penulis: Taufiq BB
Editor: Fin
Baca juga:
Benarkah Kacang Turunkan Kolesterol? Ini Faktanya
"Polres Batu Bara menangkap dua kurir sabu seberat 2 kg di Tol Amplas, Medan. Keduanya diduga bagian dari jaringan narkoba lintas daerah dengan tujuan pengiriman ke Pekanbaru."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BeritaKriminal #PerangNarkoba #SumateraUtara #Medan
.jpeg)
.jpeg)