GalaPos ID, Batu Bara.
Aktivitas mencurigakan sebuah gudang bertirai terpal biru di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, memicu keresahan warga.
Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan truk tangki dari PTPN IV Tinjowan.
![]() |
| Gudang penampungan CPO diduga ilegal di Desa Petatal, Batu Bara, diduga menjadi bagian jaringan mafia minyak sawit. Foto: Taufiq BB |
"Gudang misterius di Jalinsum Petatal diduga jadi titik praktik mafia CPO. Truk tangki dari PTPN IV disebut rutin keluar-masuk—warga resah, aparat belum bertindak."
Baca juga:
- Skandal Kredit BPR Cirebon, Tiga Pejabat Tersangka Korupsi
- Novita Hardini Dorong Standarisasi Taman Safari untuk Daya Saing Dunia
- Kasus FH UI Viral, JPPI Sebut Kekerasan Pendidikan Sudah Sistemik
Gala Poin:
1. Gudang di Desa Petatal diduga menjadi lokasi penampungan ilegal CPO dari truk tangki PTPN IV.
2. Warga resah akibat dampak lingkungan dan risiko kecelakaan, serta mendesak penutupan gudang.
3. Praktik ini bagian dari modus mafia CPO yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Sejumlah warga melaporkan intensitas keluar-masuk truk tangki bermuatan CPO yang tidak biasa, terutama pada jam-jam tertentu. Dugaan praktik ilegal ini semakin menguat setelah pengakuan seorang sopir truk tangki berinisial RS.
"Rp.11,500 kami jual di gudang itu bng, ya dikondisikan lah bng cuma gak kenal kita nama nya soal nya banyak orang nya, kami muat dari Perkebunan PTPN IV Tinjowan," jelas RS, Rabu, 15 April 2026.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya praktik penjualan CPO di luar jalur resmi dengan harga yang ditentukan oleh jaringan tertentu. Dalam praktik umum, kegiatan semacam ini dikenal sebagai “kencing CPO”—yakni pengeluaran sebagian muatan dari truk tangki untuk dijual secara ilegal ke gudang penampung.
Salah seorang warga sekitar, yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut, mengaku semakin khawatir.
Baca juga:
Skandal FH UI, Dugaan Pelecehan Seksual Picu Desakan DO
Selain menimbulkan kebisingan dan debu, lalu lintas truk berat juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan.
"Resah kita, selain ribut tangki keluar masuk itu timbul debu serta rawan terjadi kecelakaan," ungkap warga berinisial Z.
Desakan kepada aparat penegak hukum pun mulai menguat. Warga meminta Kapolres Batu Bara segera mengambil tindakan tegas.
"Kami warga berharap agar pihak KapolresPolres Batu Bara, AKBP.Dolly Nelson Nainggolan, segera menutup gudang tersebut atau kami akan gelar aksi secara spontan jika tidak ada tindakan dari pihak aparat."
Namun hingga Rabu malam, 15 April 2026, Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson Nainggolan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirim awak media juga belum mendapat balasan.
![]() |
| Gudang misterius di Jalinsum Petatal diduga jadi titik praktik mafia CPO. Truk tangki dari PTPN IV disebut rutin keluar-masuk—warga resah, aparat belum bertindak. Foto: Taufiq BB |
Jejak Mafia CPO: Modus Lama, Kerugian Besar
Fenomena yang terjadi di Batu Bara bukan kasus tunggal. Praktik mafia CPO di Indonesia telah lama menjadi sorotan karena merugikan negara dan merusak tata niaga industri sawit.
Salah satu modus yang terungkap adalah manipulasi ekspor dengan menyamarkan CPO berkadar asam tinggi sebagai limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Tujuannya untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) serta bea ekspor. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp14 triliun dalam periode 2022–2024.
Selain itu, praktik “kencing CPO” di jalan juga marak terjadi di wilayah strategis seperti Dumai, Riau, dan Batu Bara. Dalam skema ini, oknum sopir menjual sebagian muatan ke gudang ilegal dengan harga jauh di bawah pasar.
Baca juga:
Minim Arsip, Mahasiswa KKN Unhas Andalkan Sejarah Lisan Desa Wanio
Kasus gudang di Desa Petatal kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak praktik mafia CPO di daerah. Di tengah meningkatnya pengawasan industri sawit nasional, keberadaan gudang ilegal semacam ini dinilai mencederai upaya transparansi dan tata kelola yang bersih.
Warga berharap, laporan mereka tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi menjadi pintu masuk penindakan serius terhadap jaringan mafia yang diduga beroperasi secara sistematis.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Dari Film ke Wisata Nyata, Replika SD Laskar Pelangi Tarik Ribuan Pengunjung
"Gudang penampungan CPO diduga ilegal di Desa Petatal, Batu Bara, diduga menjadi bagian jaringan mafia minyak sawit. Warga resah akibat aktivitas truk tangki dan mendesak aparat segera bertindak."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #MafiaCPO #BatuBara #SawitI #Transparansi #InvestigasiPublik
.jpeg)
.jpeg)