GalaPos ID, Kendari.
Di tengah dinamika modernisasi hukum dan pemerintahan di Indonesia, masyarakat Tolaki di Sulawesi Tenggara masih memegang teguh Kalosara sebagai simbol hukum adat tertinggi. Uniknya, simbol tradisi ini tidak ditinggalkan setelah masuknya Islam.
Sebaliknya, Kalosara justru mengalami transformasi makna melalui proses akulturasi yang berlangsung secara alami selama berabad-abad.
"Di Sulawesi Tenggara, sebuah lingkaran rotan sederhana bernama Kalosara tidak hanya menjadi simbol adat, tetapi juga menjadi saksi bagaimana Islam menyatu dengan budaya lokal tanpa konflik. Dari satu lingkaran menjadi tiga pilinan rotan, simbol ini menyimpan cerita panjang tentang hukum adat, dakwah damai, dan keseimbangan antara agama, adat, dan pemerintahan."
Baca juga:
- Hukum Adat Kalosara Masih Jadi Jalan Damai Konflik Masyarakat Tolaki
- Di Balik Gurihnya Olahan Usus, Ada Ancaman Kesehatan
- Insiden Tenggelam di Muara Luk Ulo Kebumen, Satu Anak Belum Ditemukan
Gala Poin:
1. Kalosara merupakan sistem hukum adat tertinggi masyarakat Tolaki yang telah ada sebelum kedatangan Islam.
2. Masuknya Islam ke Sulawesi Tenggara berlangsung damai melalui pendekatan budaya dan prinsip Al-Adatul Muhakkamah.
3. Evolusi simbol Kalosara dari satu lingkaran menjadi tiga pilinan rotan melambangkan kesatuan adat, agama, dan pemerintahan.
Kalosara bukan sekadar benda adat berupa lingkaran rotan. Bagi masyarakat Tolaki, simbol ini adalah fondasi moral, sosial, dan hukum yang mengikat kehidupan komunitas sejak masa sebelum negara dan sistem hukum nasional hadir.
Salah seorang pemuka agama Sulawesi Tenggara, Ustadz Rusnam Alkandari, menjelaskan bahwa secara harfiah Kalosara memiliki makna mendalam dalam struktur sosial masyarakat Tolaki.
"Kalosara bukan hanya sistem nilai, tetapi merupakan sistem hukum yang menjadi acuan hidup masyarakat, bahkan sebelum hukum Islam datang," ujar Rusnam, bersama GalaPos ID, di kota Kendari, Kamis, 5 Maret 2026.
Rusnam yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari menjelaskan bahwa Islam diperkirakan masuk ke wilayah Sulawesi melalui jalur perdagangan pada abad ke-15, berdasarkan sejumlah penelusuran sejarah.
Baca juga:
Ramadan 2026, Penjualan Kurma di Cirebon Naik Lima Kali Lipat
Namun, ajaran Islam baru masuk secara resmi ke dalam struktur pemerintahan kerajaan sekitar abad ke-16 hingga ke-17. Menariknya, proses masuknya Islam tidak berlangsung melalui konflik atau penaklukan.
Para penyebar Islam menggunakan pendekatan budaya yang adaptif dengan menerapkan kaidah Al-Adatul Muhakkamah, yakni prinsip bahwa adat dapat dijadikan dasar hukum selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
"Agama membutuhkan budaya untuk menyebar dengan cepat, sementara agama hadir untuk melindungi budaya agar tidak menyimpang," ucap Rusnam.
Pendekatan inilah yang kemudian memungkinkan nilai-nilai Islam meresap ke dalam sistem adat Tolaki tanpa merusak struktur sosial yang telah lama terbentuk.
Salah satu bukti paling nyata dari proses akulturasi tersebut terlihat pada evolusi simbol Kalosara itu sendiri. Pada awalnya, Kalosara hanya berupa satu lingkaran rotan yang diletakkan di atas kain putih. Simbol ini melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat.
Namun seiring perkembangan zaman dan masuknya nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat, para pemangku adat yang dikenal sebagai Tolea melakukan inovasi simbolis. Kini, Kalosara sering diwujudkan dalam bentuk tiga bilah rotan yang dipilin menjadi satu ikatan.
Menurut Rusnam, perubahan ini bukan sekadar estetika, melainkan refleksi filosofi kehidupan masyarakat Tolaki yang semakin kompleks.
Tiga bilah rotan tersebut melambangkan tiga pilar utama kehidupan masyarakat, yakni adat, agama, dan pemerintahan.
Ketiga unsur ini digambarkan menyatu dalam satu ikatan rotan, menegaskan bahwa dalam masyarakat Tolaki, ketiganya tidak dapat dipisahkan dan harus berjalan beriringan untuk menjaga keseimbangan sosial.
Dalam praktiknya, Kalosara juga sering digunakan dalam penyelesaian konflik atau sengketa adat. Mekanisme penyelesaiannya mengedepankan musyawarah dan perdamaian, sebuah pendekatan yang sejalan dengan prinsip syura dan sulh dalam ajaran Islam.
Baca juga:
Pria Misterius Rusak CCTV dan Curi Burung di Gunungkidul
Melalui mekanisme ini, Kalosara tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga alat sosial untuk menjaga harmoni dan stabilitas masyarakat.
"Akulturasi ini terjadi secara alami. Sentuhan nilai Islam masuk ke dalam budaya, menjadikan Kalosara bagian integral dalam pengembangan keislaman di tanah Tolaki," tutur Rusnam.
Hingga kini, Kalosara tetap menjadi simbol penting bagi masyarakat Tolaki. Ia menjadi pengingat bahwa identitas budaya dan nilai agama tidak selalu harus berhadapan. Dalam konteks tertentu, keduanya justru dapat saling menguatkan dan menciptakan harmoni yang bertahan lintas generasi.
Baca juga;
DPR Dukung Penundaan Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas
"Kalosara, hukum adat tertinggi suku Tolaki di Sulawesi Tenggara, menunjukkan akulturasi unik antara tradisi lokal dan nilai Islam. Simbol rotan ini berevolusi menjadi filosofi persatuan adat, agama, dan pemerintahan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BudayaNusantara #SejarahIslamIndonesia #HukumAdat #SukuTolaki #Kalosara
.jpg)
.jpg)