GalaPos ID, Jabar.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar di Kabupaten Bogor menjelang Ramadan 2026. Sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan pria yang diduga pelanggan diamankan dari dua lokasi di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.
![]() |
| 5 Wanita PSK dan 4 Pria Hidung Belang di Cibinong Hingga Sukaraja Diamankan Satpol PP. Foto: istimewa |
"Setiap menjelang Ramadan, razia penyakit masyarakat kembali digelar. Namun praktik yang sama kerap muncul kembali. Ada yang luput dari pengawasan?"
Baca juga:
Gala Poin:
1. Razia pekat jelang Ramadan 2026 mengamankan sembilan orang di Cibinong dan Sukaraja.
2. Empat wanita dirujuk ke panti rehabilitasi setelah asesmen Dinsos.
3. Publik mempertanyakan efektivitas razia yang terkesan musiman.
Operasi dilakukan pada Selasa, 17 Februari 2026, malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyampaikan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan warga.
“Kegiatan menargetkan dari hasil aduan masyarakat yang berlokasi di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti pijat atau tempat prostitusi,” ungkap Rhama, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca juga:
Cempaka dan Detoks, Diuretik Alami atau Sekadar Sugesti?
Di lokasi pertama, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, petugas menemukan dugaan praktik prostitusi daring melalui aplikasi MiChat.
“Di lokasi pertama, kami mengamankan tiga wanita yang diduga PSK dan empat pria yang diduga sebagai pelanggan,” tegasnya.
Di lokasi kedua, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, dua wanita turut diamankan.
Total lima wanita dan empat pria kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Empat wanita dinyatakan positif sebagai PSK dan dirujuk ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi.
“Empat orang yang terbukti akan menjalani pembinaan di panti rehabilitasi,” pungkasnya.
![]() |
| Razia prostitusi kembali digelar jelang Ramadan di Kabupaten Bogor. Namun publik mempertanyakan: mengapa penertiban seolah hanya rutin tahunan? Foto: istimewa |
Mengapa Hanya Jelang Ramadan?
Fenomena razia intensif menjelang Ramadan hampir menjadi tradisi tahunan. Publik pun bertanya: apakah praktik prostitusi hanya dianggap masalah saat memasuki bulan suci?
Jika razia dilakukan secara konsisten sepanjang tahun, pengawasan bisa lebih sistematis. Sebaliknya, operasi yang bersifat temporer berpotensi hanya memindahkan lokasi praktik, bukan menghentikannya.
Prostitusi daring melalui aplikasi digital juga menunjukkan perubahan pola, dari konvensional ke berbasis teknologi. Tanpa strategi pengawasan siber dan pendekatan lintas instansi, penindakan bisa tertinggal dari modus operandi pelaku.
Baca juga:
Solidaritas Afrika dan Sikap Indonesia Warnai Isu Palestina
Penegakan perda seharusnya tidak bergantung pada momentum religius. Kepentingan publik menuntut perlindungan terhadap warga, pencegahan eksploitasi, serta penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan.
Operasi pekat menjadi penting, tetapi konsistensi dan transparansi evaluasi kebijakan jauh lebih menentukan.
Tanpa itu, razia berisiko hanya menjadi agenda tahunan—ramai diberitakan, lalu menghilang hingga Ramadan berikutnya.
Baca juga:
Daftar Hitam Pentagon Ditarik, Sinyal Lunak AS ke China?
"Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia prostitusi daring jelang Ramadan 2026. Sembilan orang diamankan. Efektivitas dan konsistensi penegakan hukum dipertanyakan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #RaziaPekat #SatpolPP #ProstitusiOnline #KebijakanPublik
.jpg)
.jpg)