GalaPos ID, Surabaya.
Jaringan Generasi Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) sebagai payung hukum bersama bagi seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
![]() |
| Bapemperda DPRD Jatim menyambut baik inisiatif Gen Z dan sepakat bahwa plastik merupakan krisis serius yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Foto: istimewa |
"Di tengah krisis plastik dan mikroplastik yang kian menggerus Sungai Brantas, Generasi Z Jawa Timur justru menghadapi ironi: sadar bahaya plastik, tetapi terjebak pada sistem tanpa regulasi."
Baca juga:
- Nila Yani Tegaskan AI Harus Berpihak pada Nelayan Pesisir
- Buat Blog Gratis, Mudah dan Bisa Hasilkan Uang
- Ayam AK-79, Inovasi Anak Muda Lampung di Tengah Wabah Unggas
Gala Poin:
1. Penggunaan plastik sekali pakai di kalangan Gen Z Jawa Timur masih sangat tinggi.
2. Regulasi pembatasan plastik di Jawa Timur belum merata dan lemah secara hukum.
3. Tanpa Perda Provinsi, target nasional pengelolaan sampah terancam tidak tercapai.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Minggu, 1 Februari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Internasional.
Audiensi ini diikuti oleh 35 Generasi Z dari berbagai daerah sebagai respons atas krisis plastik dan mikroplastik yang kian mengkhawatirkan, terutama kerusakan Sungai Brantas akibat timbunan sampah plastik di badan dan sempadan sungai.
JEJAK menilai absennya kerangka kebijakan tingkat provinsi membuat pengendalian plastik di Jawa Timur berjalan timpang dan tidak terkoordinasi. Dari total 38 kabupaten/kota, baru 16 daerah yang memiliki regulasi pembatasan plastik, itupun dengan kekuatan sanksi yang lemah dan sebagian hanya berbentuk Surat Edaran.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa ketergantungan plastik sekali pakai masih sangat tinggi di kalangan Generasi Z.
Baca juga:
Detik-Detik Istri Nyaris Tertimpa Longsor di Cirebon
Berdasarkan Survei Persepsi Generasi Z terhadap Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang dilakukan JEJAK pada Juni 2025–Januari 2026 terhadap 1.000 pelajar SMA dan mahasiswa di 15 kabupaten/kota, sebanyak 92% responden mengaku masih menggunakan plastik sekali pakai seperti AMDK, sachet, tas kresek, dan gelas plastik.
Ironisnya, survei yang sama mencatat tingkat pengetahuan Generasi Z tergolong tinggi. Sebanyak 83% responden mengetahui plastik dapat terdegradasi menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 milimeter, dan 97% memahami dampak kesehatan mikroplastik bagi manusia serta ekosistem.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerjemahkan komitmen tersebut dalam bentuk Perda Provinsi sebagai kerangka kebijakan induk, berbeda dengan Provinsi Bali yang memperketat pembatasan plastik melalui regulasi dan kebijakan lanjutan. Kondisi ini menegaskan urgensi pembentukan Perda Provinsi Pembatasan Plastik Sekali Pakai untuk memastikan pengurangan plastik berjalan seragam, terukur, dan efektif di seluruh Jawa Timur” Muhammad Faizul Adhin, Koordinator Komunitas Cakra Greenlife Malang yang merupakan anggota JEJAK, dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Senin, 2 Februari 2026.
Kesadaran ini mendorong perubahan perilaku, meski skalanya masih terbatas. Sebanyak 61% responden mengganti AMDK dengan membawa tumbler, 18% beralih menggunakan kotak makan, dan 13% mengurangi tas kresek dengan totebag.
Namun, tanpa kebijakan struktural yang memaksa, perubahan tersebut dinilai tidak cukup menekan laju krisis plastik.
JEJAK menilai, tanpa Perda Provinsi yang mengikat, Jawa Timur berpotensi gagal memenuhi target nasional pengelolaan sampah 100% pada 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. (Fin)
Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu dan tinggalkan komentar di bawah untuk berbagi pendapat atau pengalamanmu!
Baca juga:
Sidang RUKN Ungkap Dampak PLTU terhadap Ekonomi dan Kesehatan Publik
"Jaringan Gen Z Jawa Timur mendesak DPRD Provinsi segera menyusun Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai di tengah tingginya penggunaan plastik dan lemahnya regulasi daerah."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #DaruratPlastik #GenZBergerak #JawaTimur
.jpeg)
.jpeg)