GalaPos ID, Praya Barat Daya.
Pemerintah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup aktivitas galian atau tambang emas ilegal di Dusun Belenje, Desa Serage.
Penutupan dilakukan setelah lubang galian tambang ambruk dan menyebabkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, satu di antaranya dilaporkan mengalami patah tulang.
"Tambang emas ilegal yang diyakini menjanjikan justru berubah menjadi ancaman maut. Ambruknya lubang galian di Praya Barat Daya membuka kembali persoalan lama: penambangan liar, keselamatan warga, dan lemahnya kesadaran risiko lingkungan."
Baca juga:
- Krisis Kesehatan Muncul Seiring Banjir Berkepanjangan di Banjar
- Dampak Banjir, Hampir Seribu Sekolah Terdampak di Kalsel
- Tangisan Bocah 10 Tahun Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Talawi
Gala Poin:
1. Ambruknya lubang galian tambang ilegal menyebabkan tiga penambang terluka.
2. Lokasi tambang berada di kawasan hutan produktif dengan risiko longsor dan banjir.
3. Pemerintah dan aparat berkomitmen melakukan patroli untuk mencegah tambang ilegal kembali beroperasi.
Peristiwa ambruknya lubang galian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2025. Insiden ini memicu respons cepat dari pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian dan unsur terkait guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Penutupan lokasi tambang dihadiri warga Desa Montong Sapah dan Desa Serage, serta para penambang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di sekitar area galian untuk menutup akses masuk ke lokasi tambang ilegal.
Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggara, mengatakan lokasi penambangan ilegal itu berada di kawasan hutan produktif milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menegaskan kondisi tanah di wilayah tersebut sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan bencana.
“Lokasi penambangan ini berada di kawasan hutan produktif milik pemerintah provinsi. Kondisinya sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor dan banjir,” ujar Ipda Aswina Anggara, Selasa, 13 Januari 2026.
Baca juga:
Menakar Prospek Jangka Panjang Arweave di Ekonomi Digital
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh kepolisian, kawasan tersebut tidak mengandung emas seperti yang diyakini para penambang selama ini.
“Kami tegaskan lokasi ini tidak memiliki kandungan emas. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Praya Barat Daya, Husnan, mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal karena sangat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan karena risikonya sangat tinggi dan membahayakan,” kata Husnan.
Baca juga:
Bau Sampah dan Lesunya Dagang di Pasar Caringin Bandung
Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
“Kami bersama Kapolsek, Danramil, dan unsur terkait akan melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depan,” tambah Husnan.
Dalam penertiban tersebut, seluruh barang bukti berupa material batu dan sejumlah alat penambangan telah diamankan oleh Polsek Praya Barat Daya sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pengamanan lokasi. Penutupan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang kerap mengorbankan keselamatan warga demi harapan ekonomi sesaat.
Baca juga:
Arweave, Permaweb, dan Tantangan Likuiditas Pasar Kripto
"Tambang emas ilegal di Praya Barat Daya, Lombok Tengah, ditutup setelah galian ambruk dan melukai tiga penambang. Aparat menegaskan lokasi berada di hutan produktif dan tidak mengandung emas."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Tambang #Ilegal #LombokTengah
