GalaPos ID, Jakarta.
Terbongkarnya industri scam lintas negara di Kamboja menyeret ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) ke dalam pusaran kejahatan siber terorganisir.
Namun, di balik gelombang permintaan pemulangan, muncul fakta yang tak sesederhana narasi korban—sebagian WNI justru terindikasi terlibat aktif dalam praktik penipuan daring.
![]() |
| Sebanyak 2.493 WNI tercatat melapor ke KBRI Phnom Penh sejak pertengahan Januari 2026. Foto: Dok. Kementrian Luar Negeri |
"Gelombang pemulangan WNI dari Kamboja membuka fakta pahit: tidak semua yang pulang adalah korban. Di balik operasi besar-besaran pemberantasan scam daring, negara kini diuji—melindungi warganya tanpa mengabaikan penegakan hukum."
Baca juga:
- Penyebab Insiden Pesawat Smart Air PK-SNS Pesawat Jatuh di Papua Tengah
- Manfaatkan Pekarangan dan Galon Bekas, Mahasiswa UNHAS Dorong Aquaponik
- GP Ansor: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Gala Poin:
1. Ribuan WNI melapor ke KBRI Phnom Penh usai razia industri scam Kamboja
2. Tidak semua WNI dikategorikan sebagai korban TPPO
3. Penegakan hukum dinilai krusial agar Indonesia tidak jadi “lumbung SDM scammer”
Hingga Senin, 26 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat, sebanyak 2.493 WNI telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh sejak 16 Januari 2026.
Jumlah tersebut meningkat seiring langkah tegas Pemerintah Kamboja memberantas sindikat penipuan daring berskala internasional.
KBRI Phnom Penh mengintensifkan penanganan terhadap para WNI melalui pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen.
Sebagian WNI yang masih memegang paspor dan tidak terkendala denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, 46 WNI dijadwalkan pulang pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan pembelian tiket secara mandiri.
Namun, lonjakan pemulangan ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana batas tegas negara antara melindungi korban dan menindak pelaku kejahatan?
Baca juga:
Harga Cabai Dua Kali Lipat, DPR: Jangan Jadi Beban Rutin Ramadan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sebagian WNI yang terlibat praktik scamming di Kamboja bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan pelaku kejahatan.
Bahkan, OJK membandingkan mekanisme pemulangan ini dengan proses ekstradisi, sebagaimana dilakukan Tiongkok terhadap warganya.
“Ketika pemerintah kita sudah bisa melakukan kategorisasi, ya, mana korban TPPO murni, mana victim offender yang dia dipaksa tapi kemudian ikut menipu,” ujar Chairman Communication and Information System Security Research Center, Pratama Dahlian Persadha, dikutip dari program Sapa Pagi KompasTV, Selasa, 27 Januari 2026.
“Ada yang jenis scammer murni, gitu, dan kalau tidak diproses hukum nantinya, kalau ini kita biarkan, sindikat-sindikat industri scam internasional itu akan menganggap Indonesia ini sebagai sumber daya apa? SDM scammer yang paling mudah, paling murah, paling gampang untuk dimanfaatkan. Jangan sampai itu terjadi,” lanjutnya.
Pemerintah diminta tidak berhenti pada proses pemulangan, tetapi juga memastikan penegakan hukum yang adil dan berbasis bukti, agar Indonesia tidak terus menjadi sasaran eksploitasi sindikat scam internasional.
![]() |
| Jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh terus meningkat seiring operasi besar Pemerintah Kamboja memberantas sindikat penipuan daring. Foto: Dok. Kementrian Luar Negeri |
Operasi penindakan penipuan daring di Kamboja berdampak langsung pada WNI. Sebanyak 2.493 WNI tercatat melapor ke KBRI Phnom Penh sejak pertengahan Januari 2026.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI mempercepat penerbitan SPLP dan koordinasi lintas negara guna memastikan pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
Baca juga:
Cek Endra Soroti Lemahnya Pencegahan Lingkungan di Wilayah Rawan Bencana
"Sebanyak 2.493 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh usai razia industri scam di Kamboja. Fakta baru mengemuka: sebagian WNI diduga bukan korban TPPO, melainkan terlibat aktif dalam kejahatan siber."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Scammer #Internasional #Kamboja
.jpeg)
.jpeg)