Akhir Teras Cihampelas, Ikon Skywalk Bandung Era Ridwan Kamil

GalaPos ID, Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan segera ditindaklanjuti. Keputusan tersebut diambil menyusul berbagai persoalan yang melekat pada bangunan skywalk ikonik tersebut, mulai dari masalah struktural hingga legalitas.
Teras Cihampelas dinilai gagal fungsi dan bermasalah secara legal. Pemkot Bandung menutup akses, merelokasi PKL, dan menunggu izin pembongkaran.

GalaPos ID Teras Cihampelas Dibongkar Disfungsi Ridwan Kamil Wali Kota Bandung
Teras Cihampelas dinilai gagal fungsi dan tidak laik secara hukum.

"Setelah menelan anggaran puluhan miliar rupiah dan sempat menjadi ikon wisata, Teras Cihampelas kini justru berada di ujung pembongkaran."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Teras Cihampelas akan dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat.
2. Pemkot Bandung bertanggung jawab mengurus perizinan pembongkaran.
3. Bangunan dinilai bermasalah secara fungsi, struktur, dan legalitas.


Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil alih proses pembongkaran, sementara Pemkot Bandung bertugas mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan.

“Teras Cihamplas kan dalam sebuah dialog saya sama Pak Dedi Mulyadi bilang, sama provinsi dibongkarnya tapi izin pembongkarannya dari kita. Ya udah, kita sedang mengupayakan izin pembongkaran sekarang,” kata Farhan, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Farhan, keputusan pembongkaran merupakan hasil dialog bersama Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, proses tersebut tetap harus melalui mekanisme perizinan yang menjadi kewenangan Pemkot Bandung.

“Teras Cihampelas itu dalam sebuah dialog saya dengan Pak Gubernur dan Pemprov memang akan dibongkar. Tapi izin pembongkarannya dari kita. Ya sudah, Pemkot sedang mengupayakan izin pembongkaran tersebut,” ujar Farhan.

Baca juga:
Dari NFT ke Gim Web3, Ujian Ketahanan Ekonomi WAX

Ia mengungkapkan, hingga kini fokus pemerintah daerah masih pada penyelesaian perizinan. Soal kebutuhan anggaran pembongkaran, Farhan mengaku belum dapat memastikan secara rinci.

“Anggarannya sendiri kita belum tahu. Saat ini kita fokus ke izin pembongkaran dulu,” ucapnya.

Sejumlah persoalan menjadi dasar pembongkaran Teras Cihampelas. Selain dinilai minim manfaat, bangunan tersebut diketahui tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Uji struktur juga menunjukkan potensi risiko keselamatan publik.

Sambil menunggu proses pembongkaran, Pemkot Bandung telah menutup akses bagian atas Teras Cihampelas dan mulai melakukan penataan kawasan di sekitarnya.

Teras Cihampelas Dibongkar, Ini Penjelasan Wali Kota Bandung
Pembongkaran menunggu izin dan memicu pro-kontra publik.

Seperti diketahui, Teras Cihampelas dibangun sebagai solusi penataan pedagang kaki lima (PKL) dan ruang publik baru di Kota Bandung pada era Wali Kota Ridwan Kamil. Mulai dibangun pada 2014, dengan tahap pertama selesai dan diresmikan pada awal 2017.

Dengan konsep skywalk yang terinspirasi dari Jepang, proyek ini menelan anggaran puluhan miliar rupiah dan sempat menjadi magnet wisata.

Namun, seiring waktu, fungsi Teras Cihampelas dinilai gagal. Kawasan tersebut sepi pengunjung, banyak PKL meninggalkan lapak, dan kondisi fisik bangunan mengalami penurunan kualitas. Masalah legalitas pun mencuat karena bangunan tidak memiliki PBG dan SLF.

 

 

Baca juga:
Way Sekampung Meluap, Petani Lampung Timur Merugi

"Pemkot Bandung mengupayakan izin pembongkaran Teras Cihampelas menyusul masalah legalitas, keamanan, dan minimnya fungsi bangunan skywalk ikonik tersebut."


#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TerasCihampelas #Bandung #TataKota

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال