GalaPos ID, Jakarta.
Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, industri AMDK kerap menikmati keuntungan besar, tetapi abai terhadap keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar sumber air.
Ia juga menyoroti bahaya mikroplastik dan lemahnya program CSR perusahaan air.
![]() |
| Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini. Foto: istimewa |
"Ketika rakyat di sekitar sumber air justru mengalami kekeringan, industri air minum dalam kemasan terus menumpuk keuntungan. Legislator Novita Hardini menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakadilan ekologis yang mencederai hak rakyat atas air bersih."
Baca juga:
- Dari Durian hingga Kopi, Empat Lawang Tunjukkan Potensi Agro
- Brantas Tercemar Berat, ECOTON: Butuh Aksi Nyata Bukan Janji
- Intimidasi dan Gugatan, Jurnalis Batam: Ancaman Ganda bagi Pers Indonesia
Gala Poin:
1. Novita Hardini menilai industri AMDK abai terhadap keadilan lingkungan dan sosial.
2. Ia menuntut audit izin eksploitasi air tanah serta pengawasan terhadap dampak ekologis dan mikroplastik.
3. Novita menyerukan transformasi industri menuju inovasi hijau dan tanggung jawab ekologis.
“Tidak adil ketika rakyat di sekitar sumber air kekeringan, sementara perusahaan AMDK menumpuk keuntungan dari air yang seharusnya milik publik. CSR mereka sering kali hanya bersifat seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Industri Agro dan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, yang juga dalam siaran persnya, pada Senin, 10 November 2025.
Novita menilai air bukan komoditas eksklusif korporasi, melainkan sumber daya publik yang wajib dikelola dengan tanggung jawab sosial dan ekologis.
Ia menuding banyak perusahaan AMDK, termasuk merek besar seperti Aqua, belum menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kita butuh CSR yang tidak berhenti di spanduk dan laporan tahunan, tetapi hadir dalam bentuk program nyata konservasi air, pelatihan masyarakat, dan pemulihan ekosistem,” tambahnya.
Baca juga:
Seven Lakes Festival 2025 Jadi Motor Ekonomi Probolinggo
Lebih jauh, ia menyoroti penggunaan air tanah masif tanpa pengawasan ketat, yang dapat memicu penurunan muka air tanah dan kerusakan ekosistem lokal.
“Di banyak wilayah Jawa, sumber air mulai menipis sementara pengeboran terus berlangsung. Ini soal keadilan ekologis, bukan sekadar masalah teknis,” ujarnya.
Novita juga mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah bagi industri AMDK, untuk memastikan aktivitas mereka tidak melampaui batas daya dukung alam.
Selain isu air, ia memperingatkan bahaya mikroplastik dalam air kemasan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Keamanan air minum bukan hanya soal kebersihan fisik, tapi juga kualitas kimia dan biologisnya. Pemerintah dan industri wajib meneliti dan mengurangi paparan mikroplastik secara sistematis,” paparnya.
Ia menutup dengan seruan agar industri AMDK bertransformasi menuju ekonomi hijau dan sirkular, terutama dalam pengelolaan plastik dan konservasi sumber air.
“Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Industri harus tumbuh tanpa merusak bumi dan manusia,” pungkasnya.
Baca juga:
Pesparawi 2025, Kolaborasi Lintas Lembaga Wisata Rohani di Tapanuli Utara
"Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menegaskan industri air minum dalam kemasan (AMDK) harus bertanggung jawab atas eksploitasi air tanah dan dampak ekologis terhadap rakyat. Ia juga menyoroti bahaya mikroplastik dan lemahnya program CSR perusahaan air."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #AirMineral #Kemasan #NovitaHardini
.jpg)
.jpg)