DPR Pertanyakan Aqua, Air Gunung atau Air Tanah?

GalaPos ID, Jakarta.
Komisi VII DPR RI memanggil delapan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menjelaskan asal-usul sumber air baku mereka, Senin, 10 November 2025. Pertemuan ini digelar buntut dari kontroversi publik mengenai dugaan penggunaan air tanah oleh Aqua yang selama ini mengklaim sebagai air pegunungan.

Air Pegunungan atau Akuifer? DPR Uji Klaim Aqua di Rapat Terbuka
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. Foto : TV Parlemen

"Pernyataan PT Tirta Investama (Danone Aqua) bahwa air mereka berasal dari pegunungan, tetapi melalui proses pengeboran, membuat anggota DPR kebingungan. “Gunung atau tanah, Bu?” tanya Ketua Komisi VII Evita Nursanty."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Komisi VII DPR memeriksa delapan perusahaan AMDK soal asal sumber air mereka.
2. Aqua menjelaskan airnya berasal dari pegunungan tetapi diambil lewat pengeboran akuifer dalam.
3. DPR mempertanyakan transparansi, keadilan, dan kontribusi perusahaan terhadap daerah sumber air.


Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya transparansi definisi antara “air gunung” dan “air tanah”.

“Kami ingin dengar itu, kalau air gunung, air gunung aja, bedanya (mata) air gunung, air tanah. Kan definisi beda-beda ini sekarang saya lihat,” ujarnya.

Dari delapan perusahaan yang hadir, sebagian besar mengaku menggunakan air tanah dalam atau sumur bor dengan izin dari Kementerian ESDM, seperti Le Minerale, Cleo, dan Amidis. Hanya beberapa yang menyebut menggunakan mata air alami tanpa pengeboran, seperti RON 88 dan Pristine.

Namun, perhatian utama tertuju pada perwakilan PT Tirta Investama (Danone Aqua) yang diwakili oleh Vera Galuh Sugijanto.

Baca juga:
Intimidasi dan Gugatan, Jurnalis Batam: Ancaman Ganda bagi Pers Indonesia


Ia menjelaskan bahwa sumber air Aqua berasal dari tangkapan air hujan di pegunungan, tetapi diambil melalui pengeboran dari akuifer terlindungi yang berada di bawah tanah.

“Kalau ada persepsi bahwa air Aqua adalah air bor, pengeboran itu adalah cara untuk mendapatkan air dari sumber tanah dalam atau akuifer yang tertekan dan terlindungi selama ratusan tahun oleh lapisan batuan,” papar Vera.

Penjelasan itu membuat Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, kebingungan.

“Saya masih bingung dengan pernyataan ibu, air pegunungan nyambungnya dari tanah. Gimana nih sebenarnya? Gunung atau tanah nih?” tanyanya.

Evita juga mempertanyakan kewajiban Aqua membayar kompensasi ke PDAM Subang.

“Perusahaan lain ambil air pegunungan bayarnya ke PAD, Ibu kan bayarnya ke PDAM. Ini kan air tanah?” sindirnya.

Delapan Perusahaan AMDK Dipanggil DPR, Sumber Air Jadi Sorotan
Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Industri Agro dan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian RI, dengan menghadirkan perwakilan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Senin, 10 November 2025.

 

Vera menjawab bahwa pembayaran ke PDAM hanya bentuk kompensasi, bukan pembayaran penggunaan air.

“Pembayaran kami bukan penggunaan air kami tetapi lebih ke kompensasi untuk merawat menjaga sumber air yang jaraknya berdekatan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa Aqua memiliki 20 pabrik di Indonesia, memproduksi sekitar 1 juta meter kubik air per bulan, dengan 99,9% penjualan untuk pasar domestik.

Meski masing-masing perusahaan mengklaim kepatuhan terhadap izin dan studi hidrologi, Komisi VII menilai perlu dilakukan audit komprehensif terhadap pengelolaan air industri AMDK untuk memastikan kejelasan sumber dan dampak lingkungannya.

 

Baca juga:
Seven Lakes Festival 2025 Jadi Motor Ekonomi Probolinggo

"Rapat Komisi VII DPR RI bersama delapan perusahaan air minum dalam kemasan memunculkan perdebatan sengit soal sumber air Aqua. Apakah berasal dari pegunungan atau air tanah hasil pengeboran?"

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KrisisAir #IndustriAMDK #Aqua

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال