GalaPos ID, Musi Banyuasin.
Terletak di Kecamatan Sungai Lilin, Desa Pinang Banjar menyimpan potensi besar: lahan rawa produktif, peluang pertanian padi, hortikultura, dan semangat warga yang tinggi. Namun, semua potensi ini tampak belum tergarap secara optimal. Di tengah persoalan tersebut, secercah harapan warga terlihat, dari Program TMMD Kodim 0401/Muba dengan membuka akses jalan di Desa Pinang Banjar.
Namun di balik pengerahan alat berat dan semangat gotong royong, muncul pertanyaan: apakah pembangunan fisik cukup menjawab kebutuhan warga yang lebih luas nantinya?
"Saat dunia menyorot potensi agrikultur untuk ketahanan pangan nasional, Desa Pinang Banjar malah tergelincir dalam ketertinggalan dan ketimpangan informasi. Apakah desa ini sedang dibangun, atau justru dikorbankan?"
Baca juga:
- Bukan Taipan, Petani Gen Z Bontoa Ubah Karst Jadi Ladang Teknologi
- Duka Kolektif Ponpes: Di Balik Tahlil, Ada Gugatan
- Korupsi di Kampus, Ketika Ilmu Dijual dan Mantan Rektor Dipenjara
Gala Poin:
1. Desa Pinang Banjar memiliki potensi agrikultur besar, namun belum dioptimalkan secara sistemik.
2. Dugaan korupsi dana desa mencederai kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.
3. Minimnya literasi warga dan akses informasi memperparah krisis tata kelola dan partisipasi publik.
Evaluasi Kementerian Pertanian menyebutkan desa ini cocok untuk pengembangan padi rawa dan pisang. Sayangnya, potensi ini belum menjadi program nyata yang terintegrasi dengan teknologi, akses pasar, atau pendampingan petani.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya literasi publik mengenai hak mereka sebagai warga. Banyak warga tidak tahu bahwa mereka berhak mengakses informasi, mengawasi anggaran, dan bahkan mempertanyakan kepala desa.
Krisis informasi dan digitalisasi juga menjadi kendala. Desa belum memiliki sistem informasi aktif. Tanpa media transparan, warga kesulitan memantau anggaran, kegiatan, dan rencana pembangunan desa.
Lebih dalam, ada krisis kepercayaan yang mulai membeku. Minimnya komunikasi publik dari aparatur desa membuat jarak antara warga dan pemimpinnya semakin jauh. Ironisnya, pembangunan jalan melalui TMMD berjalan gencar — tetapi pembangunan kepercayaan berjalan lambat.
Baca juga:
Khutbah Jumat, Jangan Berharap Tobat di Ujung Usia
Persoalan diatas pun mendapat secercah harapan. Pengerahan alat berat berupa ekskavator oleh Kodim 0401/Muba dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 menjadi titik awal pembangunan jalan sepanjang 3.000 meter di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dansatgas TMMD ke-126 sekaligus Dandim 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma P.P. mengatakan langkah ini sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi kendala mobilitas masyarakat.
“Pengiriman ekskavator kami lakukan sejak awal pembukaan TMMD demi mempercepat proses pengerjaan. Pengerasan jalan menjadi sasaran prioritas,” ujar Letkol Kav Fredy Christoma P.P. dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dengan mengangkat tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah,” TNI menargetkan pengerjaan selesai dalam waktu 30 hari. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang ikut terlibat langsung.
“Kami tidak ingin menyia-nyiakan waktu. Sinergi dengan warga menjadi kunci suksesnya program ini,” tambahnya.
Kepala Desa Pinang Banjar, Masrukin, pun menyambut baik pembangunan tersebut. Ia menegaskan pentingnya jalan ini bagi petani dan pelaku usaha kecil.
“Alhamdulillah, akhirnya jalan ini mendapat perhatian. Warga sangat mendukung dan senang karena akan memiliki akses yang jauh lebih baik,” ungkapnya.
Namun, di balik kemajuan fisik yang digencarkan melalui TMMD, masyarakat masih dihadapkan pada tantangan serius di bidang tata kelola desa. Pada bulan yang sama, mencuat dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp100 juta, yang digunakan untuk proyek penanaman pohon pisang — namun proyek itu diduga fiktif.
Ketimpangan antara pembangunan fisik dan kepercayaan sosial menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa program pembangunan besar dapat berjalan lancar, sementara proyek kecil bernilai puluhan juta tidak diawasi dengan transparan.
Baca juga:
Manfaat Grapeseed Oil untuk Kulit Wajah, Alami dan Ampuh
"Desa Pinang Banjar memiliki potensi besar dalam pertanian lahan rawa. Sayangnya, praktik tata kelola yang lemah dan literasi warga yang rendah terhadap hak publik membuat potensi ini terancam stagnan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KorupsiDanaDesa #PotensiAgrikultur #TransparansiPemerintah
.png) 
.jpg)
.jpg)