GalaPos ID, Jakarta.
Laporan yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications mengungkap bahwa selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, uang negara senilai Rp1,7 triliun berhasil dikembalikan dari para terpidana kasus korupsi.
"Mantan jenderal dan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu janji utama pemerintahannya. Tapi apakah Rp1,7 triliun yang diklaim berhasil dikembalikan sudah cukup membalikkan tren korupsi yang sudah menggerogoti negara?"
Baca juga:
- Mendes Yandri Ajak GP Ansor Bangun Desa
- Kampus Terkhianati: Pinjaman IDB Diselewengkan
- Senjata Tajam dan Tawuran, Padang Butuh Lebih dari Sekadar Patroli
Gala Poin:
1. Rp1,7 triliun uang korupsi berhasil dikembalikan dalam setahun pemerintahan Prabowo.
2. Sebanyak 43 kasus korupsi berhasil diungkap oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
3. Upaya pemberantasan masih menghadapi tantangan besar karena korupsi bersifat sistemik dan meluas.
“Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” tulis laporan NEXT, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Langkah ini tampak menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam melawan praktik korupsi yang sudah lama mencemari tatanan birokrasi dan ekonomi nasional.
Namun, Rp1,7 triliun ini hanya sebagian kecil dari kerugian negara akibat korupsi yang terus menumpuk selama bertahun-tahun.
Data lebih lanjut menyebutkan bahwa dalam setahun terakhir, aparat penegak hukum mengungkap sebanyak 43 kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Rasa Indonesia di Sydney, Pandawa Jadi Rumah Kedua Nusantara
Meskipun angka ini menunjukkan keseriusan penegakan hukum, pertanyaannya tetap terbuka: apakah upaya ini sudah cukup mengubah wajah korupsi di Indonesia yang telah berakar dan sistemik?
Pengembalian Rp1,7 triliun hasil korupsi ke kas negara tentu menjadi langkah yang patut diapresiasi dalam tahun pertama pemerintahan Prabowo.
Namun, jika dibandingkan dengan total kerugian negara akibat praktik korupsi selama puluhan tahun, jumlah ini baru permulaan dari perjalanan panjang pemberantasan korupsi yang sesungguhnya.
Dengan 43 kasus yang berhasil diungkap, harapan publik mengarah pada konsistensi dan keberanian aparat dalam membongkar kasus-kasus yang lebih besar dan menyentuh level kekuasaan yang lebih tinggi.
Apakah ini awal dari perubahan sistemik, atau sekadar pencitraan angka di permukaan? Waktu dan transparansi akan menjadi ujian utama. Ikuti terus laporan investigatif dan update kebijakan antikorupsi terkini hanya di GalaPos.ID.
Baca juga:
ZRX Tertekan Jelang Akhir Tahun, Spekulasi Investor Kejutan 2026
"Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan Rp1,7 triliun hasil korupsi. Namun, benarkah ini menjadi solusi nyata dalam memberantas korupsi yang sudah menggerogoti Indonesia selama puluhan tahun?"
#Korupsi #NEXT_Indonesia #PrabowoSubianto #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
.jpeg)
.jpeg)