Buron Pembunuhan di Bali Ditangkap di Bitung, Ini Kronologinya

GalaPos ID, Manado.
Pelarian Kamal alias KM, buron kasus pembunuhan sadis terhadap Endang Sulastrin (41), akhirnya berakhir di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kolaborasi cepat dan terarah antara tim Subdit Jatanras Polda Sulut dan Polresta Denpasar membuahkan hasil: Kamal ditangkap hidup-hidup di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Tersangka Pembunuhan Sadis di Bali Ditangkap Saat Akan Kabur ke Obi

"Dari Legian ke Bitung, pelarian Kamal tak berlangsung lama. Jejak darah yang tertinggal di Bali menuntun aparat menembus batas geografis. Tapi, apakah penangkapan ini cukup untuk menghapus trauma keluarga korban?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kasus pembunuhan brutal di Bali berhasil diungkap dalam waktu singkat melalui pelacakan lintas provinsi berkat koordinasi Polresta Denpasar dan Polda Sulawesi Utara.
2. Pelaku sempat merencanakan pelarian lebih jauh ke Pulau Obi, menunjukkan adanya indikasi kesengajaan dan perencanaan dalam kabur dari jerat hukum.
3. Koordinasi antarkepolisian membuahkan hasil cepat, memperlihatkan pentingnya kolaborasi dan intelijen dalam menangani pelaku kejahatan lintas daerah.


Kasus tragis ini bermula pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika Endang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian Kuta, Badung, Bali, sekitar pukul 17.30 WITA.

Luka sayatan di bagian leher korban menjadi bukti kekerasan yang dilakukan secara brutal dan disengaja.

Pelaku Kamal langsung kabur keesokan harinya, terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi Manado. Mengetahui hal ini, Polresta Denpasar segera berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sulut.

Kompol Frelly Regapat, Katim Resmob Polda Sulut, menjelaskan bagaimana operasi gabungan dilakukan secara sistematis.

Baca juga:
Dua Putusan MA, Satu Tersangka: Kisruh dan Sengketa Aset Veteran

“Berawal dari informasi dari Kanit Resmob Kota Denpasar terkait adanya kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polda Bali yg melarikan diri ke Sulawesi Utara. Dari informasi tersebut kami diarahkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sulut untuk melakukan backup, pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga juga berdomisili di Sulawesi Utara dan akhirnya kami menangkap pelaku di Kecamatan Madidir Kota Bitung,” jelas Kompol Frelly, dalam keterangan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Informasi intelijen menunjukkan bahwa Kamal sudah merancang pelarian tahap selanjutnya: dari Kota Bitung menuju Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara—wilayah yang dikenal terpencil dan sulit dijangkau.

Pelaku Pembunuhan Endang di Bali Tertangkap Setelah Kabur ke Sulut

Rencana itu keburu terendus. Saat ini, Kamal telah diserahkan kembali ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

 

Baca juga:
Atalia Praratya Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Adil untuk Pesantren

"Buron kasus pembunuhan di Bali akhirnya diringkus di Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan Kamal alias KM menyingkap kisah pelarian yang penuh intrik, serta kerja cepat aparat lintas provinsi demi menuntaskan keadilan bagi korban."

#Buron #KasusPembunuhan #Bali #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال