Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, Tapi Masih Banyak Tantangan

GalaPos ID, Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara luring di Gedung F lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Rapat yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah ini menjadi upaya menyamakan persepsi atas pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB yang masih menyisakan sejumlah persoalan teknis dan koordinatif.

Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, Tapi Apakah Daerah Siap Jalankan Opsen?

"Di balik angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kian diklaim strategis, satu kebijakan baru menyita perhatian: opsen pajak kendaraan. Tapi benarkah seluruh daerah sudah paham dan siap menjalankannya?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kemendagri menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB, guna menyamakan persepsi antara pusat dan daerah.
2. PKB dan BBNKB dianggap sebagai sumber PAD potensial, namun pelaksanaannya membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas dan teknis yang matang.
3. Meski dihadiri berbagai pejabat daerah dan pusat, tantangan koordinasi dan realisasi di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah.


Rapat ini tidak sekadar agenda formalitas. Ia menjadi cerminan dari ketegangan administratif yang sering kali tak tampak: ketidaksiapan sejumlah daerah menghadapi kebijakan fiskal baru, khususnya dalam sistem pemungutan pajak kendaraan yang kini memakai skema opsen (opsi tambahan).

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Teguh Narutomo, secara tegas menyatakan pentingnya rapat ini dalam menyelaraskan langkah antara pusat dan daerah.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” tegas Teguh, dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Rabu, 17 September 2025.

Baca juga:
Resmi, BKN Setujui Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 


Pajak Potensial, Tapi Tantangan Tak Kecil
Teguh tidak menampik bahwa pelaksanaan opsen di tahun 2025 merupakan hal baru bagi pemerintah daerah. Dalam praktiknya, banyak hal masih bergantung pada pemahaman yang seragam dan pembagian kewenangan yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” katanya.

Sebagai informasi, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang disebut Teguh sebagai sumber PAD yang sangat potensial, namun implementasinya harus dikawal secara teknis dan sistematis.

“Pertama, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, berguna untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketiga, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelas Teguh Narutomo.

Rapat Opsen PKB-BBNKB Digelar, Kemendagri: Jangan Hanya Seremonial

Koordinasi vs Realisasi: Rapatnya Ramai, Lapangannya Sepi?
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh strategis dari PT Jasa Raharja, Kepala Bapenda provinsi seluruh Indonesia, pejabat Kemendagri, serta ratusan aparatur sipil negara dari pemerintah daerah.

Namun, kehadiran mereka perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan implementasi di lapangan, bukan hanya berbagi presentasi dan daftar hadir.

Rapat-rapat seperti ini memang penting, tapi tak bisa berhenti pada kesepahaman di meja bundar. Publik butuh jaminan bahwa pengelolaan pajak kendaraan benar-benar efisien, transparan, dan berpihak kepada pelayanan masyarakat, bukan hanya sekadar angka PAD yang melonjak di atas kertas.

 

Baca juga:
Tragedi Sindikat Rekening Dormant, 15 Tersangka Diamankan

“Evaluasi kebijakan pemungutan pajak kendaraan oleh Kemendagri kembali digelar. Rapat yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah ini menjadi upaya menyamakan persepsi atas pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB yang masih menyisakan sejumlah persoalan teknis dan koordinatif.”

#ReformasiPajakDaerah #PajakKendaraan #PendapatanAsliDaerah #OpsenPKB #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال