GalaPos ID, Jatim.
Nganjuk tengah menghadapi ancaman besar yang datang dari balik truk-truk pengangkut limbah. Limbah beracun yang dibuang secara ilegal kini ditemukan di delapan titik, merambah empat kecamatan berbeda. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Investigasi besar-besaran dimulai, tapi akankah semuanya cukup untuk menyelamatkan Nganjuk?
"Saya enggak berani lewat sawah lagi, baunya bikin pusing dan tenggorokan kering," ujar seorang warga. Di Nganjuk, bau tak kasat mata kini menjadi simbol ketakutan."
Baca juga:
- Teras Rumah Jadi Kebun, Gerakan Pangan Mandiri di Sultra
- Siapa Dalang Limbah Beracun di Nganjuk? Polisi Telusuri Jejak
- Menyelami Makna Festival Tanglong di Kota Seribu Sungai
Gala Poin:
1. Warga mengalami gangguan kesehatan akibat aroma limbah beracun yang dibuang di area persawahan.
2. Pemerintah melakukan sidak, uji laboratorium, dan koordinasi dengan DLH serta kepolisian.
3. Tindakan pencegahan dilakukan, namun publik menanti pengungkapan pelaku utama.
Di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, warga mencium bau tak biasa di sekitar area persawahan. Aroma menyengat tersebut bukan hanya mengganggu pernapasan, tetapi juga memicu rasa kering di tenggorokan.
Sebagai respons, Bupati Marhen Djumadi turun langsung ke lokasi:
“Ini tidak bisa ditoleransi. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” ucap Marhen Djumadi, Bupati Nganjuk, Jumat, 26 September 2025.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah telah menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan mengirimkan sampel limbah ke laboratorium di Surabaya untuk pengujian lebih lanjut.
Baca juga:
Jejak Diponegoro di Makassar, Makam Sang Pahlawan
Ia juga menyinggung bahwa kasus ini sudah masuk ranah kriminal lingkungan dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Volume limbah yang dibuang bukan main-main, diperkirakan mencapai 12 rit truk. Tak hanya mencemari lahan, limbah tersebut berpotensi merusak rantai pangan dan air tanah di wilayah sekitar.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah:
Memasang tanda peringatan berbahaya di semua titik limbah
Melarang penggunaan limbah untuk pertanian atau material bangunan
Mendorong penyelidikan terhadap pelaku dan jaringan pembuang limbah
Kini, masyarakat dan pemerhati lingkungan menuntut satu hal: penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Baca juga:
Festival Jukung Tanglong 2025, Pesona Sungai dan Budaya Banjar
"Sawah yang dulu hijau kini diselimuti aroma menyengat. Warga resah, pemerintah siaga. Investigasi besar-besaran dimulai, tapi akankah semuanya cukup untuk menyelamatkan Nganjuk?"
#Nganjuk #Lingkungan #Limbah #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia