GalaPos ID, Kendal.
Pada Jumat dini hari, 19 September 2025, suasana Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal, mendadak panas. Warga mengamankan seorang perwira Polres Kendal berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial N karena diduga menginap di rumah seorang janda berinisial ES tanpa izin lingkungan.
Kapolsek dicopot, dan sorotan publik terhadap etika kepolisian kembali mengemuka.
"Ketika polisi seharusnya menjaga ketertiban, seorang perwiranya justru diamankan warga. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya disiplin di internal institusi."
Baca juga:
- Menginap di Rumah Janda, Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan
- Tantang China dan Barat, Kereta Cepat Lokal Jadi Senjata Baru Rusia
- Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: Miliaran Mengalir, Masyarakat Kecil Diperalat
Gala Poin:
1. Perwira Polres Kendal menginap tanpa izin di rumah janda dan diamankan warga.
2. Kapolsek langsung dinonaktifkan, Propam turun tangan menyelidiki.
3. Kapolres Kendal menjamin proses hukum dilakukan transparan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Waktu kejadian yang tidak lazim—sekitar pukul 04.30 WIB—menjadi pemicu kecurigaan warga, hingga akhirnya perwira tersebut diamankan dan dibawa untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, SIK, angkat bicara terkait kejadian ini dan membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam Polres.
“Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” ujar Hendry, Sabtu, 20 September 2025.
Baca juga:
Rusia Bangun Jaringan Kereta Cepat Terpanjang di Eropa
Pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas. Kapolsek yang menaungi wilayah tersebut telah dinonaktifkan. Untuk sementara, posisinya digantikan oleh perwira lain sebagai pelaksana tugas.
Kapolres menegaskan bahwa meski ada kasus yang mencoreng institusi, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu.
“Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya,” ucapnya.
Ia juga mengimbau publik agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan ketegasan harus menjadi wajah utama lembaga penegak hukum, terutama saat kepercayaan publik sedang diuji.
Baca juga:
Terapi Alami untuk Pegal Linu yang Terlupakan
"Seorang perwira polisi berpangkat AKP harus menghadapi pemeriksaan setelah kepergok warga menginap tanpa izin di rumah seorang janda. Kapolsek dicopot, dan sorotan publik terhadap etika kepolisian kembali mengemuka."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #EtikaKepolisian #KapolsekDinonaktifkan #TransparansiHukum