GalaPos ID, Kendal.
Insiden yang mengejutkan publik Kendal terjadi pada Jumat dini hari, 19 September 2025. Seorang perwira Polres Kendal berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan inisial N, diamankan oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, sekitar pukul 04.30 WIB.
Perwira tersebut diduga menginap di rumah seorang janda bernama ES tanpa izin dari lingkungan sekitar.
"Saat masyarakat diminta menjaga moralitas, justru aparat penegak hukum yang tercoreng. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi ujian integritas institusi."
Baca juga:
- Terapi Alami untuk Pegal Linu yang Terlupakan
- Korupsi Tambang, Aset PT IBP Rp 500 M Disita Kejati
- PORSENI Jadi Simbol Persatuan, INI Dan IPPAT Satukan Semangat Jawa Tengah
Gala Poin:
1. Seorang perwira Polres Kendal berpangkat AKP diamankan warga karena menginap tanpa izin di rumah janda.
2. Kapolsek dinonaktifkan dan perwira diperiksa oleh Propam.
3. Kapolres menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan proses hukum akan transparan.
Peristiwa itu langsung menyulut perhatian warga setempat dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial maupun obrolan warga.
Ketika aparat seharusnya menjadi panutan moral, tindakan seorang perwira justru menciptakan preseden yang mencoreng nama institusi kepolisian.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa perwira terkait telah diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga:
Sindikat Narkoba Malaysia–Indonesia Digagalkan
“Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” ungkap AKBP Hendry Susanto Sianipar, Sabtu, 20 September 2025.
Sebagai respons cepat, Kapolsek yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan digantikan oleh pejabat sementara (Plt). Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin netralitas dalam proses penyelidikan.
Kapolres memastikan bahwa pelayanan publik di Polsek dan Polres tetap berjalan seperti biasa.
“Masyarakat dapat tetap datang ke Polsek untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.
“Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar,” tutup Kapolres.
Penulis: Vis
Baca juga:
Etika Jurnalis, Antara Pena dan Kepercayaan
"Seorang perwira polisi di Kendal diduga melanggar etika dengan menginap di rumah seorang janda tanpa izin lingkungan. Warga geram, Kapolsek dinonaktifkan, dan Propam turun tangan. Apa yang sebenarnya terjadi?"
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kapolsek #Skandal #Kendal