Disabilitas Berdaya di Expo UMKM Banjarbaru 2025

GalaPos ID, Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Expo Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Lapangan Murdjani pada 11–16 September 2025. Tahun ini, expo tersebut tampil berbeda.
Bukan hanya etalase produk kuliner dan kerajinan tangan, tapi juga menjadi panggung yang menyuarakan keberdayaan kelompok rentan: penyandang disabilitas.

Kue Gratis, Semangat Mandiri: Cerita Disabilitas di Panggung KUMKM

“Ketika sebagian orang masih melihat penyandang disabilitas sebagai beban sosial, mereka diam-diam mengubah wajah ekonomi lokal dari balik meja dagangan.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Penyandang disabilitas dilibatkan aktif dalam Expo KUMKM Banjarbaru sebagai pelaku usaha.
2. Produk yang mereka tawarkan adalah hasil pelatihan dan kerja keras, bukan belas kasihan.
3. Expo ini jadi sorotan atas komitmen Pemkot dalam pemberdayaan kelompok rentan.


Stan khusus yang dikelola para penyandang disabilitas menarik atensi. Bukan hanya karena produk yang dijajakan, tapi juga karena interaksi yang penuh semangat dan kesetaraan. Bahkan, sebagian dari mereka membagikan kue buatan sendiri secara cuma-cuma.

“Semua homemade buatan teman-teman disabilitas dan alumni LPK Marina. Semua belajar dari nol,” ujar Eka, pendamping kelompok disabilitas.

Salah satu peserta, Mita, menyampaikan antusiasmenya atas kesempatan ini. Ia yang memiliki hobi memasak, kini telah naik kelas menjadi pelaku UMKM.

“Sebelumnya ikut pelatihan selama 5 bulan sampai bekerja di sini,” kata Mita, Sabtu, 13 September 2025.

Baca juga:
Forum Betawi Rempug Deklarasi Damai Jaga Harmoni Bangsa 


Expo ini bukan hanya event ekonomi, tapi juga sosial. Pemerintah Kota Banjarbaru tampaknya berusaha menyampaikan satu pesan: disabilitas bukan alasan untuk menyerah.

Namun, apakah dukungan semacam ini akan berkelanjutan, atau hanya simbolik dalam bingkai seremonial tahunan?

Tantangan utama penyandang disabilitas di Indonesia meliputi diskriminasi dan stigma sosial, keterbatasan aksesibilitas lingkungan dan teknologi, kesulitan dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan, serta keterbatasan dalam akses kesehatan dan layanan pendukung.

Stigma menciptakan ketidakpedulian dan meremehkan kemampuan mereka, sedangkan kurangnya infrastruktur inklusif dan alat bantu menghambat partisipasi aktif mereka dalam masyarakat.

Pemerintah Banjarbaru Libatkan Disabilitas di Expo KUMKM, Gimmick atau Komitmen?

Aksesibilitas dan Infrastruktur
Lingkungan Fisik. Banyak fasilitas publik, transportasi, dan ruang hidup yang tidak dirancang untuk menyandang disabilitas, sehingga menyulitkan mobilitas dan akses mereka.

Akses Teknologi. Tidak semua penyandang disabilitas memiliki akses terhadap alat bantu dan teknologi yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan pekerjaan mereka. 

Sosial dan Budaya
Diskriminasi dan Stigma. Stigma sosial yang melekat membuat banyak orang meremehkan kemampuan penyandang disabilitas, yang berdampak pada rasa terasing dan perlakuan diskriminatif.

Kurangnya Empati dan Pemahaman. Minimnya pengetahuan dan empati dari masyarakat dapat melahirkan stigma, terutama bagi ibu dengan anak disabilitas.

Baca juga:
FBR dan FKULUM Gelar Doa Bersama, Komitmen Jaga Jakarta

Pendidikan dan Pekerjaan
Kesempatan Pendidikan. Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan berkualitas, yang membatasi kesempatan mereka untuk bersaing di pasar kerja. 

Peluang Kerja. Banyak perusahaan tidak menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, mengakibatkan kesulitan dalam mencari pekerjaan dan diskriminasi dalam rekrutmen. 

Layanan dan Dukungan
Layanan Kesehatan. Penyandang disabilitas masih mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. 

Layanan Pendidikan dan Keterampilan. Terjadi keterbatasan dalam akses terhadap pendidikan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian.

Baca juga:
Wartawan Diteror di Siantar, Rumah Didobrak Dua Pria Tak Dikenal

Tantangan Lainnya
Penegakan Hukum. Meskipun ada undang-undang yang melindungi penyandang disabilitas, penegakan hukumnya masih lemah dan belum ada mekanisme pemantauan yang efektif di Indonesia. 

Keterbatasan Layanan Terpusat. Layanan dan fasilitas yang tersedia sering terpusat di kota-kota besar, sehingga menyulitkan penyandang disabilitas di daerah pedesaan.

 

Baca juga:
Warisan Seni Islam Aceh, Spiritualitas Digerus Pragmatisme

“Expo KUMKM Kota Banjarbaru 2025 tak hanya soal produk lokal. Di balik deretan stan UMKM, para penyandang disabilitas hadir sebagai pelaku ekonomi mandiri, bukan penerima belas kasihan.”

#UMKMBerdaya #DisabilitasMandiri #Banjarbaru2025 #EkonomiInklusif #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال