GalaPos ID, Jakarta.
Penangkapan Delpedro Marhaen Rismansyah pada malam 1 September 2025 menimbulkan gelombang kecaman dari komunitas hak asasi manusia.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu dijerat pasal penghasutan, ITE, dan perlindungan anak karena diduga memicu kerusuhan dalam unjuk rasa pelajar Agustus lalu.
“Saya percaya… tidak akan membawa kita pada hal kegelapan,” ujar Delpedro Marhaen dari balik sel tahanan. Sebuah keyakinan yang lahir dari perjuangan panjangnya membela HAM."
Baca juga:
- Menko Yusril ke Rutan, Lagu Indonesia Raya Bergema dari Balik Jeruji
- Ferry Juliantono Menteri Koperasi, Anggota DPR: Paket Lengkap
- Scammer Terungkap! Modus Baru Pengiriman dari Manado ke Kamboja
Gala Poin:
1. Delpedro Marhaen, aktivis HAM, ditangkap atas tuduhan penghasutan dalam unjuk rasa pelajar, memicu debat publik tentang kebebasan sipil.
2. Proses penangkapan dan penggeledahan dikritik karena dugaan pelanggaran prosedur dan intimidasi terhadap LSM.
3. Delpedro menyatakan siap jalani proses hukum dan yakin akan keadilan, namun tetap bersikukuh tidak bersalah.
Saat dikunjungi Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Otto Hasibuan di rutan Polda Metro, Delpedro menyampaikan langsung:
“Insyaallah saya siap menjalani proses hukum… Saya tidak bersalah. Dan saya percaya… Pak Yusril, Pak Otto, saya yakin tidak akan membawa kita pada hal kegelapan.”
Delpedro, lulusan Universitas Tarumanagara dan UPN Veteran Jakarta, dikenal lewat advokasinya terhadap isu kebebasan sipil, demokrasi, dan korban kekerasan negara. Ia pernah bekerja di KontraS dan Lokataru sejak 2019, bahkan menjadi koresponden media independen BandungBergerak.id.
Baca juga:
Bukan Asam Urat Biasa, Kenali Tanda Rematik
Penangkapannya—dengan dugaan minim prosedur dan penyitaan dokumen kantor serta barang pribadi—menuai sorotan publik. Lokataru menyebut tindakan aparat sebagai “intimidasi terhadap masyarakat sipil”.
“Mereka menyita laptop, buku, bahkan merusak CCTV. Prosedur banyak dilanggar,” ungkap kuasa hukum Daniel Winarta.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan di apartemen keluarga Delpedro.
Dalam proses tersebut, polisi tetap memaksa meski keluarga meminta menunggu tim hukum.
Polda Metro menyatakan bahwa Delpedro menyebar konten provokatif terhadap pelajar melalui media sosial, mendorong kericuhan.
Namun, Delpedro dan tim hukumnya membantah keras dan menuding balik aparat sebagai pihak yang memicu bentrok melalui akun-akun tak resmi.
Baca juga:
Dari Kopi ke Cireng, Kisah Hidup Nandi Juliawan
Delpedro Marhaen dikenal sebagai aktivis HAM yang vokal. Kini ia dituduh menghasut dalam unjuk rasa pelajar. Baginya, jeruji tak membuatnya gentar, karena ia yakin, hukum yang adil akan jadi terang—bukan membawa ke "hal kegelapan".
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Bersuara #DelpedroMarhaen #ProsesHukumAdil