Tragedi di Kantor Camat, Pemuda Tewas Dikeroyok Remaja

GalaPos ID, Sumut.
Dalam tempo kurang dari sepekan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Jasa Sinaga (25), seorang warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Tragisnya, para pelaku merupakan remaja berusia belasan tahun, yang semestinya masih duduk di bangku sekolah dan menjalani masa pertumbuhan dengan bimbingan moral yang kuat.

Ketika Mencegah Malah Tewas: Jasa Sinaga dan Luka Sosial Kita

“Ketika suara hati seorang warga muda mencoba menghentikan kekerasan, yang ia dapat hanyalah tikaman dan tendangan. Bukannya didengar, ia justru menjadi korban pembunuhan brutal di tangan remaja sebaya. Kini, publik bertanya: di mana letak nurani dan siapa yang membentuk generasi penuh kekerasan ini?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Pembunuhan Brutal oleh Remaja: Jasa Sinaga tewas setelah dikeroyok dan ditikam oleh empat remaja di Tanjung Tiram, hanya karena mencoba mencegah aksi perusakan.
2. Respons Cepat Kepolisian: Dalam waktu kurang dari seminggu, empat pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda oleh Satreskrim Polres Batu Bara di bawah pimpinan AKP Try Boy Siahaan.
3. Kekhawatiran terhadap Kenakalan Remaja: Kasus ini mengungkap sisi gelap kenakalan remaja dan menjadi alarm keras bagi keluarga, sekolah, dan negara untuk membenahi sistem pembinaan generasi muda.

 

Di bawah komando AKP Try Boy Siahaan, empat pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Mereka adalah AI alias Rizi (16), UA alias Modon (16), MYM alias Lokot (17), dan MI alias Kandar (14), semuanya merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Peristiwa bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Kelompok Rizi melintas di Jalan Sempurna dengan niat melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama "Gopek".

Setiba di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, mereka merusak properti kantor.

Baca juga:
DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Rantai Pasok Beras


Aksi itu dilihat oleh korban Jasa Sinaga, yang berinisiatif menghentikan mereka. Namun, niat baik korban justru dibalas dengan kebrutalan.

Terjadi pertengkaran antara Jasa dan Rizi, yang kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban bertubi-tubi, mulai dari tangan, perut, hingga punggung.

Korban sempat mencoba melarikan diri namun terjatuh. Dalam posisi tak berdaya, korban kembali dianiaya oleh tiga pelaku lain.

Tendangan dan pukulan menghujani tubuh Jasa hingga ia tak sadarkan diri. Warga yang melihat kejadian membawa korban ke RSUD Kabupaten Batu Bara, namun nyawanya tidak tertolong.

Tawuran Gagal, Nyawa Melayang: Kejamnya Aksi Anak di Bawah Umur

AKP Try Boy Siahaan menegaskan bahwa, “Terduga pelaku utama, AI alias Rizi, dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.”

Tiga pelaku lain dikenakan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ironisnya, polisi juga masih memburu dua remaja lain yang terlibat dalam penganiayaan, yakni Jeyan dan Nanda.

Baca juga:
Owabong dan Taman Gringsing Jadi Wajah Baru Wisata Kota


“Keduanya masih diburu tim Satreskrim Polres Batu Bara,” terang AKP Try Boy.

Kematian Jasa Sinaga membuka luka dan pertanyaan besar: bagaimana bisa anak-anak remaja berubah menjadi pelaku kekerasan keji?

Di mana kontrol sosial dan moral? Dan apakah sistem pendidikan serta keluarga telah gagal dalam menanamkan nilai kemanusiaan?

Penulis: Taufiq BB 

 

Baca juga:
Strategi Batubara Masa Depan, Industri Kimia Bernilai Tinggi

“Tragis dan memilukan. Seorang pemuda tewas secara brutal di tangan sekelompok remaja, hanya karena mencoba menghentikan aksi vandalisme. Kasus ini membuka mata publik terhadap urgensi penanganan kenakalan remaja dan degradasi nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.”

#StopKekerasanRemaja #KeadilanUntukJasaSinaga #BatuBaraBerduka #JurnalismeKritis #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال