GalaPos ID, Riau.
Suasana Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pagi itu tampak biasa saja—calon penumpang berlalu-lalang dengan koper di tangan, suara pengumuman keberangkatan bergema dari pengeras suara. Namun di balik rutinitas yang tampak tenang, sebuah drama kriminal tengah mengendap, menunggu untuk terbongkar.
“Saat koper mereka melewati mesin X-ray, alarm kecurigaan petugas AVSEC berbunyi. Dalam hitungan menit, bandara menjadi saksi awal terbongkarnya penyelundupan sabu jaringan antarprovinsi.”
Baca juga:
- Trauma Mendalam Korban Cinta Gelap Dunia Maya
- Pantai Suwuk dan Hilangnya Rasa Aman
- Rekor Baru di Bursa, Efek Strategi atau Sentimen Sesaat?
Gala Poin:
1. Penggagalan penyelundupan 6 kg sabu di Bandara SSK II Pekanbaru.
2. Dua pria dan istri mereka diamankan sebelum naik pesawat tujuan Kendari.
3. Pemeriksaan lanjut mengarah ke kontrakan tempat sabu lainnya disembunyikan.
Denting alarm dari mesin X-ray mendadak memecah ketenangan terminal keberangkatan. Dalam sekejap, langkah dua pria yang hendak terbang ke Kendari terhenti.
Di balik lapisan pakaian dalam koper mereka, petugas menemukan sesuatu yang jauh lebih berat dari sekadar pakaian liburan: sabu seberat enam kilogram.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar enam kilogram digagalkan aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Baca juga:
Pidato Harapan, Novita Hardini: Rakyat Menanti Tindakan
Dua pria berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Istri masing-masing tersangka, DS dan EF, turut diamankan karena berada bersama pelaku saat membawa koper berisi sabu,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Senin, 18 Agustus 2025.
Menurut Kombes Putu, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas AVSEC terhadap koper milik tersangka.
Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri segera turun tangan dan mendapati lima koper yang masing-masing berisi empat hingga enam bungkus sabu.
“Total berat sabu yang kami temukan di bandara mencapai enam kilogram,” jelas Kombes Putu.
Penemuan ini mendorong polisi melakukan pengembangan. Dalam pemeriksaan awal, A dan AP mengaku masih menyimpan narkoba di rumah kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Di sana, polisi menemukan 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram dan satu unit timbangan digital.
Dengan temuan ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 13 kilogram. Selain narkotika, aparat juga menyita enam koper berwarna-warni, uang jalan jutaan rupiah, dan alat timbang digital.
Meski ikut ditangkap di bandara, para istri tersangka diklaim tidak mengetahui aktivitas gelap itu. Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
IPO Raksasa Naik Daun, Investor Ritel Dapat Apa?
“Penangkapan dramatis di Bandara Sultan Syarif Kasim II mengungkap upaya penyelundupan sabu senilai miliaran rupiah. Dua pria dan istri mereka sempat hendak terbang ke Kendari membawa koper berisi narkotika.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #NarkobaBandara #TangkapSabu #JaringanNarkoba