GalaPos ID, Jakarta.
Malam mencekam menyelimuti Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025, saat puluhan pengemudi ojek online (ojol) menyerbu markas satuan elit kepolisian tersebut.
Amarah massa meledak setelah beredar video viral yang menunjukkan seorang pria berjaket hijau—identik dengan jaket driver ojol—diduga dilindas oleh mobil barracuda milik Brimob saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.
“Ketika kendaraan aparat berubah menjadi alat kekerasan, siapa yang bertanggung jawab atas tubuh yang tergilas?”
Baca juga:
Korban Kekerasan Istri Oknum Polisi, Bukti Disita Paksa
Bunga Citra Lestari: “Kami Bisa Disomasi Karena Menyanyi”
Brutal! Dea Dianiaya Oknum Istri Polisi, Bukti Dirampas
Gala Poin:
1. Viral video barracuda Brimob diduga melindas pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa.
2. Komunitas ojol menyerbu Mako Brimob Kwitang sebagai bentuk kemarahan kolektif.
3. IPW dan publik mendesak proses hukum atas pelanggaran prosedur pengamanan aparat.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak puluhan driver ojol meneriakkan kemarahan mereka, mencoba menembus barikade Mako Brimob Kwitang.
"Melaporkan langsung di depan Brimob Kwitang ya, ini anak-anak sudah rame ini," terdengar suara perekam video yang tengah viral tersebut.
Sosok dalam video pelindasan diketahui bernama Moh. Umar Aminudin, diduga kuat merupakan driver ojol yang ikut dalam aksi demonstrasi.
Baca juga:
Golkar Tagih Transparansi PLN dalam RUU Listrik
Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun hingga berita ini diturunkan, kondisi pasti korban masih belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak rumah sakit maupun kepolisian.
Desakan Keras IPW: Brimob Harus Diproses Hukum
Peristiwa ini menuai kecaman keras dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tindakan aparat sebagai bentuk pelanggaran pidana penganiayaan dan kesalahan fatal dalam prosedur pengamanan objek vital negara.
“Personel Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online atas nama Moh. Umar Aminudin harus segera ditangkap dan diproses hukum. Ini jelas pelanggaran,” tegas Sugeng.
IPW menyoroti pelanggaran dalam prinsip pengamanan objek vital. Menurut IPW, ketika objek vital sudah aman, pengejaran terhadap massa justru bertentangan dengan prosedur.
“Pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur, karena pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan,” lanjut Sugeng.
Bahkan berdasarkan video yang beredar, rantis Brimob disebut bergerak tanpa kesatuan komando dan justru berada dalam blind spot, membuatnya tidak dapat mengontrol arah dan massa aksi.
Baca juga:
Judika: "Saya Pencipta dan Penyanyi, Keresahan Saya Dua Kali Lipat"
Kapolri Minta Maaf, Propam Diminta Bertindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa ini.
“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya kepada korban, keluarga, dan seluruh komunitas ojol,” ujar Listyo, Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia juga telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi internal dan mencari keberadaan korban untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga:
Tujuh Petarung MMA Muda Indonesia Menantang Asia
“Aksi demonstrasi di Jakarta memanas saat sebuah kendaraan taktis Brimob diduga melindas seorang pengemudi ojek online. Peristiwa ini memicu amarah komunitas ojol dan desakan publik terhadap reformasi pengamanan obyek vital.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KeadilanUntukOjol #StopKekerasanAparat #ReformasiPengamanan