Golkar Tagih Transparansi PLN dalam RUU Listrik

GalaPos ID, Jakarta.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan kembali berlangsung panas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama PT PLN (Persero).
Dalam forum tersebut, Dewi Yustisiana, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, menyuarakan kritik tajam dan tuntutan konkret: kejelasan model bisnis, skema harga, dan kapasitas transmisi PLN.

RUU Ketenagalistrikan Dipertanyakan: PLN Diminta Bongkar Skema Bisnis dan Harga Listrik

“RUU baru sedang dirancang untuk sektor ketenagalistrikan Indonesia. Tapi siapa yang benar-benar diuntungkan? Dalam sorotan tajam, Dewi Yustisiana dari Fraksi Golkar menggugat PLN untuk berhenti bermain di balik jargon dan memberi data nyata: model bisnis, harga, dan infrastruktur.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Fraksi Golkar meminta PLN memberi kejelasan rinci soal model bisnis dan skema harga dalam RUU Ketenagalistrikan.
2. Dewi Yustisiana menekankan pentingnya transparansi harga listrik dan kesiapan transmisi untuk berbagai model operasi.
3. Golkar menegaskan dukungan terhadap perubahan regulasi, namun dengan syarat kuat: regulasi harus berpihak pada rakyat dan tidak hanya investor.


“Fraksi Golkar sepakat dengan usulan Dirut PLN dalam konteks perubahan RUU, tetapi kami ingin tahu secara konkret model bisnis apa yang diusulkan sehingga membutuhkan payung hukum baru. Kejelasan ini penting agar tidak sekadar regulasi di atas kertas, tapi bisa benar-benar dieksekusi di lapangan,” tegas Dewi dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Rabu, 27 Agustus 2025.

RUU ini disebut-sebut akan menjadi fondasi transisi energi nasional dan menarik investasi. Namun bagi Dewi, tanpa transparansi, niat baik pun bisa tersesat.

Ia mempertanyakan apakah mekanisme harga listrik yang diusulkan akan benar-benar membuat tarif tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus menarik bagi investor, baik di sektor energi baru terbarukan (EBT) maupun energi fosil.

Baca juga:
Tragedi di Kantor Camat, Pemuda Tewas Dikeroyok Remaja

“Apakah perubahan RUU ini sudah mengakomodasi mekanisme harga listrik agar tetap affordable bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi investor di sektor EBT maupun fosil?” tanyanya kritis.

Lebih dari itu, Dewi juga meminta PLN membuka data output seluruh pembangkit secara detail—sesuatu yang hingga kini belum menjadi praktik rutin.

Dewi menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Indonesia tak bisa lagi dibangun di atas pendekatan seragam. Model operasi tunggal dianggap usang.

Ia menyarankan agar PLN mulai membuka diri pada skema G to G (government to government), B to B (business to business), hingga retail.

RUU Ketenagalistrikan Dipertanyakan: PLN Diminta Bongkar Skema Bisnis dan Harga Listrik

Namun, pertanyaan besar yang masih menggantung di ruang RDP adalah: apakah jaringan transmisi PLN sudah siap menopang berbagai model ini? Jika belum, apa kendalanya?

“Kami ingin tahu apakah infrastruktur transmisi PLN saat ini sudah cukup memadai, serta kendala apa yang masih dihadapi?” ujarnya lugas.

Dewi menegaskan bahwa Fraksi Golkar tidak akan sekadar menyetujui perubahan regulasi jika substansinya belum menjamin kepentingan publik.

Ia menyatakan komitmen fraksinya untuk mengawal pembahasan RUU agar bukan hanya responsif terhadap kebutuhan industri dan investasi, tetapi juga menyentuh kepentingan rakyat banyak dan masa depan energi nasional.

 

Baca juga:
Geger di Solo! Syntia Ngaku Dihamili DJ Panda

“Dalam pembahasan RUU Ketenagalistrikan, anggota DPR RI Dewi Yustisiana menyoroti hal yang kerap luput: transparansi dan kejelasan model bisnis PLN. Regulasi tak boleh jadi kamuflase. Apakah rakyat hanya akan jadi penonton dalam tata ulang sektor energi nasional?”

#RUUKetenagalistrikan #EnergiUntukRakyat #PLNAwasiPublik #ParlemenBicara #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال