GalaPos ID, Jakarta.
Dalam forum yang jarang dihadiri oleh seniman secara langsung, penyanyi sekaligus pencipta lagu Judika mengambil sikap.
Ia hadir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang digelar oleh Komisi XIII DPR RI, Rabu, 27 Agustus 2025, dan menyuarakan persoalan mendalam yang selama ini menghantui para pelaku industri musik.
“Di panggung, suara Judika menyentuh jutaan orang. Tapi di parlemen, suaranya membawa beban yang berbeda: keresahan atas hukum yang belum berpihak sepenuhnya pada pelaku seni. Ia datang bukan untuk tampil, melainkan menuntut keadilan.”
Baca juga:
- Husnan Bey Siap Pimpin PPP, Targetkan Kebangkitan di 2029
- RUU Hak Cipta Disorot, BCL Minta Regulasi Jangan Sepihak
- Hipotermia di Pos 5, Pendaki Diselamatkan Setelah 10 Jam
Gala Poin:
1. Judika menyuarakan keresahan sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu dalam forum pembahasan RUU Hak Cipta bersama DPR dan pelaku seni.
2. Ia menyoroti ketidakjelasan aturan perizinan lagu yang bisa menimbulkan konflik dan merugikan kedua belah pihak.
3. Judika mendorong lahirnya mekanisme regulasi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pelaku industri musik.
“Forum ini yang paling tepat, karena ada pemerintah dan ada pelaku seni. Jadi kita bisa sama-sama meletakkan semua masalah di meja, lalu mencari regulasi yang paling adil,” ujar Judika di Kompleks Parlemen, Senayan.
Judika bukan sekadar vokalis. Di balik banyak lagu yang ia nyanyikan, ada juga lagu yang ia ciptakan sendiri.
Itulah sebabnya ia menyebut dirinya memiliki "keresahan ganda"—karena dua peran itu sama-sama terdampak oleh kaburnya aturan.
“Saya ini penyanyi sekaligus pencipta lagu, jadi punya keresahan ganda. Saya ingin hak saya sebagai pencipta dilindungi, tapi pekerjaan saya sebagai penyanyi juga jelas aturannya,” katanya tegas.
Baca juga:
Golaga dan Curug Sumba: Dua Destinasi Alami Penuh Pesona
Ia mengkritisi bagaimana aturan soal izin penggunaan lagu masih belum seragam.
Bahkan, menurutnya, tak jarang muncul konflik antara pencipta dan penyanyi yang seharusnya bisa dihindari jika regulasi lebih tertata.
“Kalau karena izin yang rumit lagu tidak bisa dibawakan, tentu merugikan semua pihak,” ungkap Judika.
Potensi masalah semakin besar ketika penyanyi diminta membawakan lagu secara mendadak, tapi terhalang oleh prosedur perizinan yang belum jelas.
Bagi Judika, ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kepastian kerja dan kelangsungan industri kreatif.
“Yang kami usulkan adalah mekanisme yang jelas: pencipta tetap dapat haknya, penyanyi bisa bekerja dengan tenang, dan semuanya berjalan beriringan. Jadi harus ada undang-undang yang jelas supaya fair untuk semua,” ujarnya.
Ia berharap forum yang digelar DPR tidak menjadi seremonial belaka, melainkan benar-benar melahirkan aturan yang berpihak pada semua pihak dalam ekosistem musik—tanpa mematikan satu sisi demi sisi lainnya.
Baca juga:
DJ Panda Bungkam, Syntia Menuntut Keadilan
Industri musik bukan sekadar panggung hiburan.
Ia adalah ruang hidup bagi ribuan orang—pencipta, penyanyi, musisi, produser, dan teknisi. Sayangnya, ketika aturan terlalu bias kepada salah satu pihak, maka sistem akan pincang.
Judika, dalam kapasitasnya sebagai pelaku ganda, mengingatkan DPR dan pemangku kebijakan bahwa industri ini hanya bisa hidup jika keadilan ditegakkan secara merata.
Baca juga:
Tragedi di Kantor Camat, Pemuda Tewas Dikeroyok Remaja
“Judika bukan hanya menyanyi, tapi juga menyuarakan keresahan seniman Indonesia di ruang parlemen. Dalam forum pembahasan RUU Hak Cipta, ia membawa perspektif ganda—penyanyi dan pencipta lagu—untuk mendorong lahirnya regulasi yang adil bagi semua pelaku industri musik.”
#RegulasiMusik #HakCiptaFair #MusisiBersuara #JudikaDiParlemen #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia