GalaPos ID, Jatim.
Perempuan muda, kamar kos sempit, dan ribuan pil koplo—potret kecil dari lingkaran besar yang masih gelap.
Pengungkapan jaringan narkoba lintas kecamatan di Gresik baru saja mencuat ke permukaan, namun tanda tanya besar justru muncul dari balik data yang disajikan: di mana sosok bandar sesungguhnya?
![]() |
Ilustrasi kos-kosan |
“Berawal dari bungkus rokok berisi sabu di tangan seorang pemuda, Polres Gresik akhirnya membuka tabir jaringan narkoba yang menyebar hingga ke kos-kosan lintas kecamatan.”
Baca juga:
- Sinergi DPR dan Kemenpar Kembangkan Wisata Kreatif Trenggalek
- Lisa Mariana Tes DNA, Taruhan Harga Diri dan Klaim Kebenaran
- CSR untuk Rakyat, Mengalir ke DPR dan Berubah Jadi Properti Mewah?”
Gala Poin:
1. Satresnarkoba Polres Gresik menangkap lima orang dalam jaringan narkoba lintas kecamatan.
2. Barang bukti sabu dan ribuan pil koplo disita, termasuk alat bantu distribusi.
3. Struktur jaringan dari pemakai hingga pengepul berhasil dipetakan secara sistematis.
Polisi menangkap lima orang dan menyita barang bukti dalam jumlah
mencolok, tapi penggerebekan demi penggerebekan seakan hanya menyentuh
permukaan.
Ketika kamar kos dijadikan gudang dan pelaku muda dijadikan perantara, wajar bila publik mulai bertanya—mengapa pemain besar selalu berhasil menghilang?
Apakah ini soal keterbatasan bukti, ataukah sistem pengawasan yang terlalu mudah ditembus?
Baca juga:
Munjan di Persimpangan: Kaya Cumi, Murah Harga
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan utara Gresik. Sebanyak lima orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan secara berantai. Polisi menyita sabu seberat 2,38 gram dan 2.980 butir pil koplo logo LL, serta sejumlah alat bukti lainnya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani menyebut, pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan.
"Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik," ujar AKP Ahmad Yani, Kamis 7 Agustus 2025.
Kasus ini bermula dari penangkapan BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Berdasarkan pengakuan BB, Polisi meringkus RAS (30) di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung.
Baca juga:
Konflik Warga vs PT DSJ, Bupati Kaur Jadi Penjamin Tahanan
Ia mengaku memperoleh sabu dari ERWR (18) dan SA (28), yang kemudian ditangkap di tempat kos tak jauh dari lokasi.
Pengembangan berlanjut hingga polisi menemukan pemasok utama, SZ (30), warga Kecamatan Sidayu.
Dalam penggeledahan di kamar kos, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dan hampir 3.000 butir pil koplo siap edar.
Baca juga:
Modus Pecah Paket, Proyek Rp 5,5 Miliar Jadi Ajang Korupsi
“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” ungkap AKP Ahmad Yani.
Barang bukti yang diamankan cukup banyak: sabu 2,38 gram dari 17 paket, pil koplo 2.980 butir, uang tunai Rp 1,4 juta, lima ponsel, dua sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu pack plastik klip.
Baca juga:
Gaduh, Novita Hardini Soroti Polemik Royalti Mie Gacoan
“Satresnarkoba Polres Gresik menangkap lima tersangka jaringan narkoba lintas kecamatan. Barang bukti sabu dan ribuan pil koplo diamankan. Struktur peredaran mulai dari pemakai hingga pengepul berhasil dipetakan.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #GresikBersihNarkoba #PerangNarkotika #TangkapPengedar
0 Komentar