GalaPos ID, Bengkulu.
Di tengah konflik agraria yang memanas antara warga Kedurang dan PT DSJ, muncul langkah tak biasa dari Bupati Kaur, Gusril Pausi: menjamin pembebasan 10 warga yang dijadikan tersangka. Ketika hukum cenderung tajam ke bawah dan korporasi tak tersentuh, Gusril terlihat memilih berdiri di sisi rakyat.
Sebuah keputusan politis dan moral yang mengundang pujian sekaligus pertanyaan: apakah hukum masih adil bagi semua, atau hanya bagi yang punya kuasa?
“Ketika hukum mulai tajam ke bawah dan rakyat dibenturkan dengan korporasi, pemimpin daerah memilih jalan yang jarang diambil: menjadi penjamin rakyatnya sendiri.”
Baca juga:
- Modus Pecah Paket, Proyek Rp 5,5 Miliar Jadi Ajang Korupsi
- Gaduh, Novita Hardini Soroti Polemik Royalti Mie Gacoan
- Tembok Longsor Saat Tidur, Ibu Selamatkan Bayinya
Gala Poin:
1. 10 warga Kedurang ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana saat unjuk rasa di PT DSJ.
2. Bupati Kaur menjamin para tersangka untuk dibebaskan demi menjaga ketertiban dan stabilitas daerah.
3. Langkah persuasif ini menjadi contoh pendekatan damai dalam konflik agraria.
Konflik antara warga Kedurang dan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) memasuki babak baru setelah Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengambil peran tidak lazim: menjamin pembebasan 10 orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Konflik yang telah berlangsung selama tiga bulan memuncak saat 44 warga diamankan Polres Kaur dalam unjuk rasa di area perkebunan PT DSJ.
Dari jumlah itu, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan perusakan fasilitas dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka ditahan di Rutan Polres Kaur.
Baca juga:
Misteri Anak, Ridwan Kamil-Lisa Mariana Tes DNA
Namun, pendekatan persuasif dari Gusril Pausi mengubah arah konflik. Ia aktif berdialog dengan Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, serta tokoh masyarakat dan keluarga tahanan.
Hasilnya, kesepakatan damai dicapai. Kapolres menyetujui pembebasan dengan syarat: Bupati menjadi penjamin bahwa para tersangka tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban.
“Para warga dan tokoh masyarakat telah sepakat menjaga kondusifitas dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” ujar Bupati Gusril melalui sambungan telepon, Kamis, 7 Agustus 2025.
![]() |
Sebanyak 44 pendemo di lahan sawit PT. Dinamika Selaras Jaya diamankan Polres Kaur. Setelah penyidikan, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam press release Kamis, 17 Juli 2025. |
Menurutnya, keputusan itu demi menjaga stabilitas keamanan daerah dan iklim investasi di Kabupaten Kaur.
“Langkah ini diambil demi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kaur, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ucapnya.
Langkah Bupati Gusril mengingatkan publik pada gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo semasa menjadi Wali Kota Solo, ketika turun langsung menyelesaikan konflik relokasi Pasar Klewer.
Baca juga:
Optimalkan Pasar PON, Trenggalek Bisa Jadi Magnet Wisatawan
“Di tengah sengketa panas antara warga Kedurang dan perusahaan sawit PT DSJ, Bupati Kaur turun langsung. Ia memilih menjadi penjamin pembebasan tahanan demi perdamaian.”
#KonflikSawit #PemimpinProRakyat #DamaiUntukKaur #RekonsiliasiTanpaKekerasan #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
0 Komentar