Gaduh, Novita Hardini Soroti Polemik Royalti Mie Gacoan
GalaPos ID, Jakarta.
Kasus royalti lagu yang menyeret jaringan restoran cepat saji Mie Gacoan menjadi cermin buram pengelolaan industri kreatif di Indonesia.
Di tengah kekhawatiran pelaku usaha mikro dan semangat musisi menuntut haknya, negara dinilai gagal menjadi penengah.
“Ketika suara musisi dan pengusaha saling bersilang, negara justru diam di bangku penonton. Suara Novita Hardini hadir untuk memperingatkan: Jangan benturkan rakyat dengan rakyat."
Baca juga:
- Tembok Longsor Saat Tidur, Ibu Selamatkan Bayinya
- Misteri Anak, Ridwan Kamil-Lisa Mariana Tes DNA
- Optimalkan Pasar PON, Trenggalek Bisa Jadi Magnet Wisatawan
Gala Poin:
1. Novita Hardini mengkritik lemahnya peran negara dalam regulasi royalti musik.
2. Menyerukan revisi UU Hak Cipta dan sistem royalti yang lebih adil dan transparan.
3. Menekankan pentingnya sinergi antara musisi dan pelaku usaha, bukan saling menjatuhkan.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyebut polemik ini sebagai puncak gunung es dari sistem royalti yang carut-marut.
Ia menegaskan negara belum hadir secara adil dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif.
"Ini bukan sekadar persoalan Mie Gacoan. Ini tentang bagaimana negara belum mampu hadir membangun ekosistem ekonomi kreatif yang adil dan sehat. Jangan sampai rakyat dibenturkan dengan rakyat, sementara pemerintah diam dan menonton," tegas Novita, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca juga:
Buka 5.000 Sumur, Uang Berputar Ratusan Miliar di Daerah
Novita menyoroti kondisi ironis di mana musisi ingin hak mereka diakui, namun pelaku UMKM merasa dijerat oleh pungutan yang membingungkan.
"Ironisnya, musisi ingin haknya diakui, tapi pelaku UMKM juga merasa dijerat. Bukannya sinergi, malah jadi saling jegal," kata legislator asal Trenggalek ini.
Polemik ini muncul setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi Mie Gacoan di Bali, ditetapkan sebagai tersangka akibat memutar lagu tanpa membayar royalti.
Padahal, menurut aturan, pemanfaatan musik secara komersial di ruang publik wajib membayar royalti melalui LMKN.
"Kita perlu sistem digital yang transparan, terutama untuk mekanisme pembagian royalti. Agar LMK dapat mempertanggung jawabkan lalu lintas pungutan biayanya kepada negara dan pelaku ekraf yang terkait," tambah Novita.
Ia menyerukan revisi menyeluruh terhadap UU Hak Cipta dan seluruh regulasi turunannya agar lebih proporsional dan berpihak pada keadilan.
Baca juga:
Strategi Industri Nasional Harus Jadi Prioritas
Selain itu, menurutnya, insentif bagi pelaku usaha yang memutar karya lokal juga harus disiapkan.
"Kita butuh keseimbangan; hak pencipta terlindungi, pelaku usaha terlindungi, dan negara hadir sebagai pengatur regulasi yang adil. Karena ekonomi kreatif bukan hanya soal profit, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan," tutup Novita.
Baca juga:
Minyak Rakyat, Beniyanto: Harapan UMKM dan BUMD
“Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menyoroti polemik royalti musik yang menyeret UMKM, menyerukan regulasi baru yang adil dan transparan.”
#EkonomiKreatifAdil #RegulasiMusik #RoyaltiTransparan #UMKMBerdaya #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia