Pasutri Tertangkap Bawa Sabu di Batu Bara
GalaPos ID, Sumut.
Sepasang suami istri berinisial AY (31) dan LS (37), warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara karena membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
“Pasangan Suami Istri Dibekuk Polisi di Batu Bara, Ketahuan Bawa Sabu di Gang Sempit. Penangkapan dua pengedar sabu kembali membuka pertanyaan besar: mengapa bandar besar masih sulit disentuh?”
Baca juga:
- BMRI dan Ambisi Dominasi Perbankan Nasional
- Tantangan di Balik Pertumbuhan Ekonomi Syariah
- Rencana RUPSLB Bank Mandiri, Strategi Atau Sinyal?
Gala Poin:
1. Penangkapan suami istri pengedar sabu dilakukan di Gang Perjuangan, Batu Bara, berdasarkan informasi masyarakat.
2. Barang bukti berupa sabu seberat 6,03 gram dan satu unit handphone disita dari lokasi kejadian.
3. Masyarakat mempertanyakan mengapa hanya pengedar kecil yang ditangkap, sementara wilayah ini dikenal rawan dengan peredaran jaringan besar.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang dikenal sebagai "kibus" atau "rusa", yang memberikan informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil membekuk pasangan tersebut dan mengamankan barang bukti.
"Pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada pelaku kepemilikan narkotika dan personil melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang yaitu LS dan AY," jelas Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi dalam rilis tertulis, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca juga:
Empat Tahun Terbengkalai, Jalan Taebenu-Naimata Diperbaiki
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 6,03 gram, satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih, serta satu plastik klip kosong.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kabupaten Batu Bara selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Letaknya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka serta banyaknya pelabuhan kecil dan "jalur tikus" menjadikan kawasan ini rawan disusupi jaringan narkotika internasional.
Meski demikian, keberhasilan penangkapan kerap hanya menyasar pengedar kecil, bukan bandar besar.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait efektivitas pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Industri Semen Stagnan, DPR Dorong Penyerapan Produksi Dipercepat
"Sepasang suami istri ditangkap di Batu Bara karena kedapatan membawa sabu-sabu. Penangkapan ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah yang dikenal rawan tersebut.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #NarkobaSumut #TangkapPengedar #BatuBaraDaruratNarkoba