Kritisi Kinerja, Anggota DPR Usul Pembubaran DKPP
GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam rapat kerja Komisi II yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
"Ketidakpuasan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semakin menguat. Seorang anggota DPR bahkan mengusulkan agar lembaga pengawas pemilu ini dibubarkan. Apa yang mendasari usulan kontroversial ini?”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan pembubaran DKPP, menilai kinerjanya tidak maksimal.
2. Irawan juga mempertanyakan kewenangan DKPP dalam memecat penyelenggara pemilu, mengingat kedudukan lembaga tersebut setara.
3. Anggota DKPP, Heddy Lugito, menyatakan setuju jika DKPP dibubarkan jika keberadaannya mengganggu kinerja penyelenggara pemilu.
Irawan menilai DKPP tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu dan bahkan mengusulkan pembubaran lembaga tersebut.
“Kinerja DKPP tidak maksimal, lembaga ini tidak memberi dampak yang signifikan terhadap jalannya pemilu,” ungkap Irawan.
Kritikan tersebut disampaikan setelah mendengar usulan DKPP untuk membentuk kesekjenan serta memperkuat kesekretariatan.
Baca juga:
Navigasi dan Hiburan di Laut Semakin Canggih, Ini Inovasi Baru GARMIN
Irawan menilai, langkah itu lebih berkaitan dengan urusan protokoler dan administratif, bukan peningkatan kinerja lembaga.
Irawan juga menekankan, seharusnya fokus DKPP bukan hanya terkait dengan kode etik penyelenggara pemilu, tetapi juga pada proses tahapan pemilu itu sendiri.
“Penyelenggara pemilu harus bisa bekerja maksimal tanpa takut akan ancaman pelanggaran kode etik yang sering kali menjadi ketakutan mereka,” jelasnya.
Di sisi lain, Irawan mempertanyakan kewenangan DKPP yang dapat memecat anggota KPU dan Bawaslu meski kedudukan kelembagaan mereka setara.
"Dari mana DKPP memperoleh kekuasaan untuk melakukan pemecatan?" tegasnya.
Baca juga:
Yamaha Luncurkan Mesin Tempel F350B, Ringan dan Tangguh di Laut Indonesia
Menanggapi usulan tersebut, anggota DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa ia setuju jika lembaganya dibubarkan.
“Jika keberadaan DKPP dianggap mengganggu ketenteraman penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, saya setuju jika dibubarkan,” ujar Heddy.
Heddy menambahkan, seharusnya lembaga-lembaga seperti KPU bisa bekerja lebih profesional sehingga lembaga pengawasan seperti Bawaslu dan DKPP tidak diperlukan lagi.
Baca juga:
Soroti RKUHAP, Ikadin: Opini Advokat Bukan Kejahatan
Namun, ia menyadari hal itu masih jauh dari tercapai.
"Kita harus tetap menjaga pengawasan etik di semua lembaga yang memiliki kekuatan besar,” ujarnya.
Kritik terhadap DKPP ini semakin memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas lembaga pengawas pemilu tersebut.
Jika memang DKPP dianggap tidak memberikan kontribusi positif, pembubaran menjadi opsi yang serius untuk dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR.
Baca juga:
Streaming Film Ilegal? Waspadai Malware dan Phishing
“Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengkritik kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dianggap tidak maksimal. Ia mengusulkan agar lembaga tersebut dibubarkan. Anggota DKPP, Heddy Lugito, merespons dengan setuju jika usulan tersebut diterima, sembari menekankan pentingnya pengawasan bagi lembaga besar.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Pemilu2025 #DKPP #KritikDPR