PT Ratansha Bantah Penutupan Pabrik, BPOM: Tidak Benar

GalaPos ID, Jakarta.
Isu negatif mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, yang diduga terlibat dalam pelanggaran penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan ancaman penutupan pabrik, akhirnya dibantah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Melalui keterangan resmi pada Selasa, 18 Maret 2025, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar.

Ratansha Purnama Abadi Bantah Tuduhan Penggunaan Merkuri

 

"Isu penutupan pabrik dan penggunaan bahan berbahaya di PT. Ratansha Purnama Abadi akhirnya terbantahkan. BPOM menegaskan klaim tersebut tidak benar dan menegur penyebaran informasi yang tidak berdasar. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak klarifikasinya."

Baca juga:


Gala Poin:
1. BPOM Menegaskan Tidak Ada Gugatan Hukum untuk Ratansha: Isu bahwa PT. Ratansha telah dua kali diajukan ke pengadilan oleh BPOM adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada proses hukum yang berlangsung terhadap pabrik tersebut.

2. Ratansha Tidak Terlibat Penggunaan Merkuri: BPOM memastikan bahwa PT. Ratansha tidak terlibat dalam penggunaan merkuri atau bahan berbahaya dalam produksi kosmetiknya. Pabrik ini sepenuhnya mematuhi regulasi keamanan yang berlaku.

3. Isu Penutupan Pabrik Dibantah: BPOM menegaskan bahwa rumor mengenai penutupan pabrik Ratansha karena ditemukan bahan berbahaya tidak memiliki dasar dan sepenuhnya keliru.


“Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” terang Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa isu penutupan pabrik tersebut adalah informasi keliru yang harus diluruskan.

Klarifikasi dari BPOM BPOM menegaskan bahwa PT. Ratansha tidak pernah terlibat dalam penggunaan merkuri atau bahan berbahaya lainnya dalam produksi kosmetik.

Pabrik tersebut telah mengikuti semua ketentuan keamanan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:
Miris, Oknum Guru di Fakfak Tersangka Pencabulan Anak

Sebagai langkah transparansi, BPOM juga mengungkapkan bahwa tidak ada proses hukum yang sedang dijalani oleh PT.

Ratansha.Isu bahwa perusahaan ini telah dua kali diajukan ke pengadilan adalah sepenuhnya tidak benar.

Ratansha Bantah Isu Penutupan Pabrik, BPOM: Ini Tidak Benar

Komitmen PT. Ratansha PT. Ratansha Purnama Abadi, yang bergerak di bidang industri farmasi dan kosmetik, juga menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Baca juga:
Prospek PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), Emiten Properti

Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk mematuhi semua regulasi dan menjaga kualitas serta keamanan produk yang dihasilkan demi kepentingan dan kepercayaan konsumen.

Perusahaan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dan hati-hati dalam menyebarkan atau menerima informasi,” ujar perwakilan dari Ratansha.

Baca juga:
Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemecatan AKBP Fajar

Mencegah Penyebaran Informasi Salah Untuk menjaga transparansi, BPOM juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu akurat.

 

Baca juga:
Permudah Akses Data, OJK Luncurkan Portal Data Keuangan Terintegrasi

"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, yang dituding terlibat dalam pelanggaran bahan berbahaya seperti merkuri. Dalam pernyataan resminya, BPOM membantah kabar bahwa perusahaan tersebut telah diajukan ke pengadilan dan terlibat dalam penggunaan bahan berbahaya. Ratansha juga menegaskan komitmennya dalam mengikuti regulasi dan menjaga kepercayaan konsumen."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BPOM #Ratansha #KosmetikSehat