Permudah Akses Data, OJK Luncurkan Portal Data Keuangan Terintegrasi
GalaPos ID, Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan portal dan metadata sektor jasa keuangan yang terintegrasi, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat pengguna data sektor keuangan.
Peluncuran portal ini adalah bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan layanan digital serta transparansi dalam sektor keuangan.
![]() |
ojk.go.id |
“Portal data terintegrasi OJK kini memudahkan masyarakat mengakses informasi sektor jasa keuangan dengan cepat dan akurat. Inovasi ini juga menjadi langkah besar menuju transparansi dan digitalisasi sektor keuangan di Indonesia.”
Baca juga:
Gala Poin:
1. Portal Terintegrasi OJK memudahkan akses data sektor keuangan dengan format tabel interaktif dan lebih cepat.
2. Rencana Penambahan Data mencakup sektor teknologi keuangan, aset digital, dan kripto untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Komitmen OJK untuk meningkatkan kualitas data yang dilaporkan, mendukung transparansi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, “Dengan portal ini, data yang sebelumnya hanya tersedia dalam format PDF atau Excel kini dapat diakses dalam bentuk tabel dinamis yang interaktif dan lebih cepat.”
Keuntungan lain dari portal ini adalah memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tampilan data sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Portal ini mencakup data yang luas dari berbagai sektor dalam industri keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, serta modal ventura.
Baca juga:
Menilai Harga Saham yang Tepat Berdasarkan Aset, Pahami PBV-nya
Tidak hanya itu, OJK juga berencana menambah data terkait teknologi sektor keuangan, aset digital, dan kripto, yang semakin banyak diminati oleh masyarakat.
Mahendra juga menegaskan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi diseminasi data, menjaga keselarasan antara data pelaporan dan data yang dipublikasikan. Ini, menurutnya, akan mendukung transparansi serta akurasi dalam pengambilan keputusan.
“Dengan adanya portal ini, kami berharap industri jasa keuangan dapat terus meningkatkan kualitas data yang dilaporkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Mahendra.
Baca juga:
QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) Hadir, Transaksi Digital Lebih Cepat dan Aman
Ke depan, OJK juga berkomitmen untuk terus menambah data dan meningkatkan layanan data guna memperkuat ekosistem keuangan yang lebih sehat dan transparan.
“Data yang akurat dan terpercaya menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung kebijakan berbasis data,” tambah Mahendra.
Peluncuran portal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang PPSK yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengaturan, dan perlindungan sektor jasa keuangan secara terintegrasi.
Baca juga:
Tahap Pertama Pelunasan Bipih Haji Riau Berakhir, 83,7 Persen
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, OJK berharap portal ini akan terus dioptimalkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pelaku industri keuangan.
Baca juga:
Langkah Cerdas Freelancer Persiapkan Dana Pensiun
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan portal dan metadata sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Portal ini bertujuan memudahkan akses informasi kepada masyarakat, serta mendukung efisiensi dan transparansi sektor keuangan. Dalam peluncurannya, OJK menekankan pentingnya data yang berkualitas untuk mendukung pengambilan keputusan dan stabilitas sistem keuangan nasional.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #OJK #TransparansiKeuangan #DigitalisasiKeuangan