GalaPos ID, Batubara.
Rasa aman anak saat berangkat ke sekolah kembali dipertanyakan setelah seorang siswi sekolah menengah pertama di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria tak dikenal yang menawarkan tumpangan.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan psikis bagi korban, tetapi juga menjadi peringatan bahwa kejahatan terhadap anak dapat terjadi dengan memanfaatkan kepercayaan dan situasi sehari-hari.
"Anak-anak terus diajarkan berhati-hati. Kini saatnya semua pihak memastikan jalan menuju sekolah benar-benar aman, bukan sekadar memberi nasihat."
Baca juga:
- BPJN NTT Percepat Infrastruktur Sekolah Rakyat, Jalan Hotmix 5 KM Dibangun
- Gawai Jadi "Guru Kedua", KKN Unhas Hadir Bangun Literasi Digital Anak Desa
- Febrie Adriansyah Ditahan, Mantan Jampidsus Klaim Dikriminalisasi
Gala Poin:
1. Polisi masih memburu pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Batu Bara yang diduga menggunakan modus menawarkan tumpangan ke sekolah.
2. Korban dilaporkan mengalami trauma berat hingga enggan kembali bersekolah, sementara penyidik telah mengantongi petunjuk awal dari rekaman CCTV.
3. Kasus ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak, pengawasan perjalanan ke sekolah, serta penegakan hukum yang cepat dan efektif.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang hendak berangkat ke sekolah dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan menawarkan untuk mengantarnya.
Namun, korban tidak dibawa menuju sekolah. Pelaku justru membawa korban ke kawasan kebun sawit yang sepi sebelum diduga melakukan tindak kekerasan seksual.
Akibat kejadian itu, kondisi korban dilaporkan mengalami trauma berat dan masih dalam pendampingan keluarga.
"Korban saat ini mengalami trauma berat. Secara fisik dan psikis terganggu, sampai tidak mau lagi berangkat ke sekolah," ujar sumber keluarga korban.
Baca juga:
PA GMNI NTT Hidupkan Lagi Perjuangan UU Provinsi Kepulauan
Selain mengumpulkan bukti, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah proses penyelidikan, keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya hanya minta pelaku cepat ditangkap. Hukum seberat-beratnya," harap ibu korban sambil menitikkan air mata.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik. Keamanan perjalanan menuju sekolah tidak cukup hanya bergantung pada kewaspadaan anak, tetapi juga memerlukan pengawasan orang tua, kepedulian masyarakat, respons cepat aparat penegak hukum, serta upaya pencegahan yang berkelanjutan agar kejahatan serupa tidak terus berulang.
Penulis : Taufiq BB
Baca juga:
Gubernur Mualem Petakan Persoalan Aceh, dari Banjir hingga Tambang Ilegal
Sekolah seharusnya menjadi tempat mengejar cita-cita, bukan perjalanan yang harus dipenuhi rasa takut.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerlindunganAnak #StopKekerasanSeksual #BatuBara #SumateraUtara #KeadilanUntukKorban
.jpeg)
.jpeg)