Fatoni Dorong Creative Financing, Daerah Diminta Berani Kelola Aset Tidur

GalaPos ID, Jakarta.
Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat kembali menjadi sorotan. Di tengah tekanan fiskal dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah mencari sumber pembiayaan alternatif melalui skema creative financing atau pembiayaan kreatif.

Creative Financing Jadi Andalan Daerah, Solusi Fiskal atau Sekadar Wacana?
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, menyampaikan strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui pemanfaatan berbagai skema creative financing. Foto: istimewa

 

"Kemendagri meminta daerah lebih kreatif mencari pembiayaan. Publik pun menunggu: yang kreatif mengelola anggaran, atau kreatif membuat alasan ketika target tak tercapai?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kemendagri mendorong daerah mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat melalui skema creative financing yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
2. Potensi pembiayaan daerah dinilai masih besar namun belum optimal, terutama dari aset daerah, BUMD, BLUD, kerja sama usaha, CSR, hingga obligasi daerah.
3. Hambatan utama bukan regulasi, melainkan keberanian dan kapasitas kepala daerah dalam memanfaatkan instrumen pembiayaan yang telah tersedia.


Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam Regional Financial Discussion bertema "Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing" di Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis, 4 Juni 2026.

Pesan utama yang disampaikan Fatoni cukup jelas: daerah tidak bisa terus bergantung pada dana pusat jika ingin memiliki kemandirian fiskal yang kuat. Berbagai potensi pembiayaan yang selama ini belum tergarap dinilai perlu segera dioptimalkan.

"Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif," ujar Fatoni.

Pernyataan tersebut muncul di tengah realitas bahwa banyak pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat setiap tahun.

Baca juga:
Digitalisasi Pemerintahan Berbasis AI Dipercepat, Pengawasan Publik Makin Ketat?

Fatoni menegaskan bahwa creative financing bukan sekadar upaya mencari sumber pendapatan baru. Menurutnya, pendekatan ini juga menuntut perubahan pola pikir birokrasi agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
 
"Creative financing bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru, tetapi juga transformasi budaya birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil," katanya.

Kemendagri menawarkan sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan daerah. Mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi berbasis digital, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan kerja sama dengan badan usaha, dana Corporate Social Responsibility (CSR), peran BAZNAS, pinjaman daerah, hingga penerbitan obligasi daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Fatoni menilai masih banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi ekonomi optimal.

"Daerah memiliki banyak potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset daerah misalnya, tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah," jelasnya.

Dari Aset Tidur hingga Obligasi Daerah, Jurus Baru Perkuat Keuangan Daerah
Ketika dana pusat tak lagi cukup menjadi "ATM rutin" pembangunan daerah, Kemendagri mendorong kepala daerah mencari cara baru menggerakkan fiskal. Pertanyaannya, apakah creative financing akan menjadi mesin pertumbuhan daerah atau hanya menambah daftar istilah keren dalam seminar birokrasi? Foto: istimewa

 

Namun demikian, tantangan terbesar tidak selalu terletak pada regulasi atau instrumen pembiayaan. Kemendagri justru melihat faktor keberanian kepala daerah menjadi kunci utama keberhasilan implementasi.

Menurut Fatoni, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai regulasi yang mendukung pengembangan BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.

"Kami terus melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih sederhana, lebih efektif, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk berinovasi," ujarnya.

Meski demikian, Fatoni mengakui masih banyak daerah yang ragu memanfaatkan peluang tersebut karena kekhawatiran terhadap risiko hukum maupun administratif.

"Banyak daerah masih ragu karena takut bermasalah. Padahal regulasinya sudah tersedia dan contoh keberhasilannya juga sudah banyak. Yang diperlukan adalah pemahaman dan keberanian untuk bertindak," katanya.

Baca juga:
BBM Pertamax Naik Drastis hingga Rp16.250, Beban Hidup Rakyat Kembali Bertambah

Pernyataan ini sekaligus menggambarkan dilema klasik birokrasi daerah: antara dorongan berinovasi dan ketakutan terhadap konsekuensi hukum yang kerap membayangi pengambilan keputusan.

Menutup pemaparannya, Fatoni mengajak kepala daerah menjadikan tekanan fiskal saat ini sebagai momentum mempercepat transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

"Jika ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Creative financing adalah salah satu jalan yang dapat ditempuh daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah," tutup Fatoni.

Dalam perspektif kepentingan publik, keberhasilan creative financing pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya skema pembiayaan yang diciptakan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat secara nyata.

 

Baca juga:
Rupiah Sempat Terpuruk, BI Naikkan Suku Bunga dan Kejar Investor Asing

"Aset daerah miliaran rupiah masih tertidur pulas, sementara APBD terus mengeluh kekurangan dana. Saatnya dibangunkan atau tetap jadi penghuni abadi laporan aset?"

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #CreativeFinancing #FiskalDaerah #APBD #Kemendagri #KepalaDaerah

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال