GalaPos ID, Palembang.
Tahapan seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan akhirnya rampung.
Sebanyak tujuh nama dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang digelar Komisi I DPRD Sumsel dan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pelantikan.
"Seleksi sudah selesai, kursi sudah hampir terisi. Kini pertanyaan publik sederhana: siapa yang akan mengawasi siaran, dan siapa yang akan mengawasi pengawas siaran?"
Baca juga:
- Galangan Kapal Terjepit Kurs Dolar dan Harga Energi
- BI Rate Naik Jadi 5,5 Persen, Rupiah Dijaga, Cicilan Rakyat Terancam Membengkak
- Cinta Palsu, Uang Nyata: Dugaan Operasi Love Scamming Internasional
Gala Poin:
1. DPRD Sumsel telah menetapkan tujuh calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 setelah melalui fit and proper test.
2. Hasil pleno Komisi I DPRD Sumsel akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumsel untuk proses pelantikan.
3. Publik kini menyoroti komitmen dan kinerja komisioner terpilih dalam mengawasi kualitas penyiaran serta melindungi kepentingan masyarakat.
Penetapan tersebut menjadi akhir dari rangkaian panjang seleksi yang sebelumnya juga melewati tahapan uji publik. Namun, bagi masyarakat, selesainya proses seleksi bukanlah garis akhir. Justru, tantangan sesungguhnya baru akan dimulai ketika para komisioner terpilih menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Sumatera Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tujuh nama yang dinyatakan lolos telah ditetapkan melalui rapat pleno Komisi I DPRD Sumsel pada Senin (9/6/2026). Hasil pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumsel sebagai dasar pelantikan anggota KPID periode 2026-2029.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa proses administrasi penetapan telah selesai dilakukan.
Baca juga:
Utang, Kepercayaan, dan Modus Mistis: Kisah Lansia Kehilangan Harta Rp248 Juta
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menegaskan bahwa proses fit and proper test dilakukan secara terbuka oleh Komisi I DPRD Sumsel setelah melewati tahapan uji publik.
Meski demikian, perhatian publik kini bergeser dari proses seleksi menuju hasil kerja. KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran radio dan televisi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta melindungi kepentingan masyarakat dari konten yang melanggar norma, etika, maupun aturan penyiaran.
Adapun tujuh nama calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029 yang dinyatakan lolos yakni:
- Fikri Haikal
- Hasandri Agustiawan
- RM Solehin
- Heriansyah
- Komarinah
- Amrilah
- Abdullah Arafah
Dengan telah ditetapkannya tujuh nama tersebut, publik kini menanti sejauh mana KPID Sumsel mampu menjawab tantangan dunia penyiaran yang terus berkembang. Sebab, di tengah derasnya arus informasi dan konten digital, ukuran keberhasilan komisioner bukan lagi sekadar lolos seleksi, melainkan keberanian menjaga kualitas siaran dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Semarang Jadi Basis Love Scamming Global? Empat WN Tiongkok Diamankan
"Fit and proper test telah menghasilkan tujuh nama. Tantangan berikutnya jauh lebih sulit: membuktikan bahwa jabatan pengawas penyiaran bukan sekadar formalitas yang hadir saat pelantikan dan menghilang saat pelanggaran terjadi."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KPIDSumsel #DPRDSumsel #PenyiaranIndonesia #KomisionerKPID #SumselTerkini
.jpg)
.jpg)