GalaPos ID, Yogyakarta.
Konten kritik terhadap pemerintah disebut kerap hilang tanpa penjelasan yang transparan di media sosial. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran bahwa moderasi konten digital di Indonesia mulai bergerak di wilayah abu-abu antara perlindungan publik dan pembatasan kebebasan berekspresi.
![]() |
| Diskusi GalaPos ID di Yogyakarta menyoroti ironi ruang digital Indonesia: konten kritik dan edukasi sering tenggelam, sementara sensasi dan disinformasi justru dipromosikan algoritma. Foto: Iqbal |
"Platform digital bilang mendukung kebebasan berekspresi, asal ekspresinya tidak mengganggu kenyamanan mesin rekomendasi."
Baca juga:
- Diskusi GalaPos ID: Algoritma Dinilai Mengendalikan Ruang Digital
- Fakta Pilu Kekerasan Seksual Anak Kembar Surabaya, Pelaku Ayah Tiri Sendiri
- Kasus Anak Kembar Dicabuli Ayah Tiri di Surabaya, Korban Hamil 5 Bulan
Gala Poin:
1. Kreator digital mengkritik algoritma yang tidak berpihak pada konten edukatif.
2. Penghapusan konten kritik dinilai masih minim transparansi.
3. Komdigi mengaku hanya dapat mengajukan permohonan take down ke platform.
Persoalan tersebut mencuat dalam diskusi publik yang digelar GalaPos ID bertajuk “Kebebasan Berekspresi dan Keadilan dalam Tata Kelola Ekosistem Ruang Digital” di Yogyakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Konten kreator asal Yogyakarta, Taufik, mengkritik cara kerja algoritma platform media sosial yang dinilai lebih mengutamakan viralitas dibanding kualitas informasi.
“Kadang konten edukasi yang dibuat dengan susah payah kalah populer dibanding konten receh yang bisa viral hingga belasan juta penonton,” katanya dalam diskusi, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut dia, situasi itu membuat kreator edukasi semakin sulit berkembang di tengah dominasi konten sensasional dan hiburan instan.
“Kami berharap algoritma platform dapat lebih berpihak pada konten yang bermutu dan edukatif,” ujarnya.
Baca juga:
Tiga Kali Juara Beruntun! Persib Bandung Samai Rekor Legendaris PSMS Medan
Taufik juga mengungkap pengalaman penghapusan konten kritik terhadap pemerintah tanpa penjelasan yang jelas.
“Sebagai mahasiswa, kami juga sering merasakan adanya penghapusan (take down) konten kritik terhadap pemerintah secara sepihak tanpa penjelasan maupun regulasi yang transparan,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh isu transparansi moderasi konten yang selama ini jarang dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Akademisi Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Najih Farihanto, menilai persoalan ruang digital saat ini bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga bagaimana opini publik dapat dengan mudah dimanipulasi melalui algoritma dan akun anonim.
“Konten yang menarik adalah konten yang memainkan emosi,” ujar Najih, Senin, 25 Mei 2026.
![]() |
| Konten edukasi butuh riset berhari-hari, tetapi video receh lima detik justru dipeluk hangat algoritma. Foto: Iqbal |
Ia menyebut pola tersebut membuat masyarakat lebih mudah terjebak dalam echo chamber yang memperkuat keyakinan tanpa proses verifikasi.
“Amat sangat berbahaya,” ujarnya.
“Karena anonymous ini menjadi pemain utama memainkan opini publik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Cyber Drone 9 Komdigi, Menhariq Noor atau Eriq, menegaskan pemerintah terus melakukan patroli digital terhadap konten negatif.
“Komdigi melalui tim Cyber Drone 9 bekerja selama 24 jam melakukan patroli siber. Sejak 2016 hingga 2024, kami telah memblokir sekitar 12 juta konten negatif, yang mayoritas berkaitan dengan judi online dan pornografi,” jelas Eriq secara daring, Senin, 25 Mei 2026.
Baca juga:
Drama GBLA! Thom Haye Heran Persib Gagal Menang Meski Lepas 20 Tembakan
Diskusi juga menyinggung mekanisme banding bagi pengguna yang kontennya salah hapus, penyalahgunaan teknologi AI, hingga pentingnya penerapan Right to be Forgotten dalam UU Perlindungan Data Pribadi.
Di tengah derasnya arus digital, forum ini menegaskan satu persoalan mendasar: ruang digital belum sepenuhnya netral. Algoritma, kepentingan platform, hingga lemahnya transparansi moderasi membuat publik masih bertanya-tanya siapa sebenarnya yang paling menentukan suara mana yang boleh bertahan dan suara mana yang perlahan dihilangkan.
Baca juga:
Kasus Sawit di Sempadan Sungai, Legislator Apresiasi Ketegasan Polda Riau
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan tetap mendukung kebebasan berekspresi. Melalui berbagai peraturan perundangan-undangan, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan menindak konten berbahaya seperti disinformasi dan ujaran kebencian melalui sistem SAMAN.
Platform yang melanggar dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemblokiran. Namun, pengawasan ruang digital masih menghadapi tantangan. Konten edukatif, kritis, dan kreatif kadang ikut terhapus, sementara hoaks dan misinformasi justru cepat menyebar. Karena itu, diperlukan aturan yang seimbang agar ruang digital tetap aman tanpa membatasi kebebasan berekspresi.
Melalui diskusi ini, GalaPos ID berharap lahir rekomendasi kebijakan yang mendorong sistem moderasi konten lebih transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus membangun ekosistem informasi digital yang sehat, manusiawi, dan demokratis di Indonesia.
Baca juga:
Restitusi Pajak Mandek, Kepercayaan Investor Dipertaruhkan
"Diskusi GalaPos ID di Yogyakarta menyoroti ironi ruang digital Indonesia: konten kritik dan edukasi sering tenggelam, sementara sensasi dan disinformasi justru dipromosikan algoritma."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TakeDownKonten #KebebasanDigital #Disinformasi #AIIndonesia #RuangDigitalIndonesia
.jpeg)
.jpeg)