GalaPos ID, Yogyakarta.
Diskusi publik yang digelar komunitas media GalaPos ID di Yogyakarta, Senin, 25 Mei 2026, memunculkan kritik tajam terhadap tata kelola ruang digital Indonesia.
Di tengah klaim pengawasan siber selama 24 jam, hoaks dan disinformasi dinilai tetap lebih cepat menyebar dibanding konten edukatif dan jurnalistik yang terverifikasi.
![]() |
| Ketika konten kritik hilang tanpa penjelasan, publik mulai bertanya: yang sedang dimoderasi itu hoaks atau suara warga? Foto: Iqbal |
Di negeri yang rajin patroli digital 24 jam, hoaks tetap lari maraton sementara konten edukasi ngos-ngosan mengejar algoritma.
Baca juga:
- Fakta Pilu Kekerasan Seksual Anak Kembar Surabaya, Pelaku Ayah Tiri Sendiri
- Kasus Anak Kembar Dicabuli Ayah Tiri di Surabaya, Korban Hamil 5 Bulan
- Tiga Kali Juara Beruntun! Persib Bandung Samai Rekor Legendaris PSMS Medan
Gala Poin:
1. Akademisi menilai algoritma dan akun anonim mempercepat penyebaran hoaks.
2. Komdigi mengklaim telah memblokir 12 juta konten negatif sejak 2016.
3. Konten edukatif dan jurnalistik dinilai kalah bersaing dengan konten sensasional.
Forum bertajuk “Kebebasan Berekspresi dan Keadilan dalam Tata Kelola Ekosistem Ruang Digital” itu mempertemukan akademisi, jurnalis, kreator digital, hingga perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diskusi berlangsung hybrid dan diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta.
Praktisi hukum Ade Yan Yan Hasbullah yang menjadi moderator menilai masyarakat saat ini menghadapi ancaman baru berupa dominasi algoritma dalam membentuk cara berpikir publik.
“Dua dekade lalu, Yasraf Amir Piliang memperkenalkan konsep ekosistem digital sebagai ‘dunia yang dilipat’, yaitu ruang di mana arus informasi bergerak sangat cepat. Namun, di tengah derasnya arus tersebut, warga negara kerap merasa kehilangan kemerdekaan karena dikendalikan oleh algoritma,” ujar Ade dalam diskusi, Senin, 25 Mei 2026.
Ade menilai situasi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap disrupsi informasi dan manipulasi opini publik.
Baca juga:
Drama GBLA! Thom Haye Heran Persib Gagal Menang Meski Lepas 20 Tembakan
Jurnalis TVRI Yogyakarta, Doni Rahmat, dalam pemaparannya menegaskan kerja jurnalistik tidak dapat disamakan dengan produksi konten media sosial biasa.
“Ada perbedaan mendasar antara jurnalis dan konten kreator. Jurnalis bekerja berdasarkan aturan, terverifikasi oleh Dewan Pers, serta terikat kode etik. Sementara itu, konten kreator lebih berangkat dari kreativitas pribadi,” kata Doni, Senin, 25 Mei 2026.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kaburnya batas antara informasi, opini, hiburan, dan propaganda di media digital.
Akademisi Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Najih Farihanto, menilai pola konsumsi informasi masyarakat saat ini semakin dipengaruhi emosi dibanding verifikasi fakta. Menurut dia, fenomena echo chamber mempercepat penyebaran hoaks, terutama melalui akun anonim.
“Konten yang menarik adalah konten yang memainkan emosi,” sebut M Najih, Senin, 25 Mei 2026.
![]() |
| Ruang digital Indonesia disebut makin sehat, tetapi hoaks tetap subur dan konten edukasi justru sering tenggelam. Foto: Iqbal |
Ia juga menyoroti besarnya pengaruh akun anonim dalam pembentukan opini publik digital.
“Amat sangat berbahaya,” ujarnya.
“Karena anonymous ini menjadi pemain utama memainkan opini publik,” lanjutnya.
Najih menilai negara tetap perlu hadir untuk menekan penyebaran ujaran kebencian dan disinformasi. Namun, ia mengingatkan pengawasan tidak boleh berubah menjadi alat pembungkaman kritik publik.
Dari sisi pemerintah, Ketua Tim Cyber Drone 9 Komdigi, Menhariq Noor atau Eriq, menjelaskan patroli siber dilakukan tanpa henti untuk menekan konten negatif di internet.
“Komdigi melalui tim Cyber Drone 9 bekerja selama 24 jam melakukan patroli siber. Sejak 2016 hingga 2024, kami telah memblokir sekitar 12 juta konten negatif, yang mayoritas berkaitan dengan judi online dan pornografi,” jelas Eriq dalam sesi daring, Senin, 25 Mei 2026.
Baca juga:
Kasus Sawit di Sempadan Sungai, Legislator Apresiasi Ketegasan Polda Riau
Diskusi juga membahas persoalan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), mekanisme banding terhadap kesalahan take down, hingga implementasi Right to be Forgotten dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Forum ini memperlihatkan ironi besar ruang digital Indonesia: pengawasan semakin ketat, tetapi penyebaran hoaks tetap masif. Di saat yang sama, konten edukatif dan kritik publik justru kerap tersingkir oleh algoritma yang lebih mengutamakan sensasi dan keterlibatan emosional.
Baca juga:
Restitusi Pajak Mandek, Kepercayaan Investor Dipertaruhkan
"Ruang digital Indonesia disebut makin sehat, tetapi hoaks tetap subur dan konten edukasi justru sering tenggelam. Diskusi GalaPos ID di Yogyakarta membongkar ironi moderasi konten, algoritma, dan kebebasan berekspresi."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #ModerasiKonten #HoaksDigital #KebebasanBerekspresi #Komdigi #AlgoritmaMediaSosial
.jpeg)
.jpeg)