GalaPos ID, Denpasar.
Di balik citra Bali sebagai pulau wisata kelas dunia, persoalan sampah kini berkembang menjadi ancaman serius yang tak lagi bisa ditutupi slogan pariwisata dan unggahan media sosial.
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terus menggunung menjadi alarm keras bagi Pulau Dewata.
"Bali mungkin masih jadi pulau impian wisatawan dunia, tapi urusan sampah, kondisinya mulai lebih mirip alarm darurat daripada destinasi liburan."
Baca juga:
- Ketika Bantuan Kemanusiaan Dianggap Ancaman: Lima WNI Ditahan Israel
- Rupiah Melorot, Tempe Kulonprogo Terpukul: UMKM Kecil Terdampak
- Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Solo, Rektor: Beri Peringatan
Gala Poin:
1. DPRD Bali mendorong percepatan Perda swakelola sampah untuk memperkuat pengelolaan berbasis sumber.
2. Penutupan bertahap TPA Suwung menjadi alarm serius atas krisis sampah di Bali.
3. Pemerintah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang, mulai dari Teba Modern hingga proyek PLTSa.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang swakelola sampah sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Langkah itu dinilai mendesak seiring rencana penutupan bertahap TPA Suwung dan masih tingginya volume sampah tercampur yang dibuang ke lokasi tersebut setiap hari.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Bali akan menggelar rapat internal sebelum melanjutkan pembahasan bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali guna mempercepat penyusunan regulasi.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan persoalan sampah di Bali telah memasuki fase krisis dan tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama.
Baca juga:
Investor Asing ke IKN Tembus Rp72,39 T, Pemerintah Klaim Nusantara “Hidup”
Kondisi overkapasitas bahkan beberapa kali memicu kebakaran di area TPA serta keluhan pencemaran lingkungan dan bau menyengat dari warga sekitar.
Ironisnya, di tengah kampanye pengurangan sampah, DPRD Bali masih menemukan praktik pengangkutan sampah tercampur menuju TPA Suwung oleh jasa swakelola. Situasi itu menunjukkan pemilahan sampah dari sumber masih jauh dari optimal.
Padahal pemerintah daerah tengah berupaya mengurangi ketergantungan pada sistem lama “kumpul-angkut-buang” yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi Bali saat ini.
Karena itu, DPRD Bali menilai keberadaan Perda swakelola sampah penting untuk memperjelas tanggung jawab semua pihak, mulai dari rumah tangga, desa adat, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata.
Bagi Bali, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan lingkungan. Sampah kini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas destinasi wisata, hingga keberlanjutan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali juga mulai menyiapkan berbagai strategi penanganan sampah jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca juga:
Diplomasi RI Diuji Usai Jurnalis Indonesia Ditahan Israel di Mediterania
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy guna mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Proyek tersebut dipandang sebagai jalan keluar permanen terhadap penumpukan sampah yang selama ini membebani TPA di Bali.
Sementara untuk jangka pendek, pemerintah memperkuat pengelolaan berbasis sumber melalui program Teba Modern, bank sampah, penggunaan komposter rumah tangga, hingga pembatasan plastik sekali pakai.
Program Teba Modern mulai diterapkan di sejumlah desa adat sebagai model pengolahan sampah organik berbasis komunitas. Lewat sistem tersebut, sampah organik diolah langsung di lingkungan masyarakat tanpa seluruhnya dibuang ke TPA.
Baca juga:
Perda Cagar Budaya Makassar: Menjaga Sejarah di Tengah Gempuran Beton
Selain regulasi, DPRD Bali juga berencana memperkuat dukungan anggaran melalui APBD 2026 dan 2027 untuk sektor lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.
Meski belum merinci nominal tambahan anggaran, DPRD memastikan arah kebijakan fiskal daerah mulai difokuskan untuk mendukung reformasi tata kelola sampah.
Bali kini menghadapi pilihan penting: berbenah serius menghadapi krisis sampah, atau terus mempertahankan citra pulau wisata sambil berharap gunungan sampah tidak ikut masuk ke foto-foto liburan wisatawan.
Baca juga:
Tingkatkan Branding Bisnis dengan Paket Publikasi GalaPos ID
Bali selama ini dijual sebagai pulau surga, tetapi gunungan sampah di TPA Suwung mulai merusak kartu pos pariwisata Pulau Dewata. Kini DPRD Bali bergerak mempercepat Perda swakelola sampah, sebab kalau wisatawan datang untuk menikmati alam lalu disambut aroma TPA, promosi “healing” bisa berubah jadi “survival”.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BaliDaruratSampah #TPASuwung #SwakelolaSampah #PariwisataBali #LingkunganHidup

.jpg)