GalaPos ID, Jakarta.
Pemerintah resmi menyiapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pengawas transaksi ekspor komoditas strategis mulai 1 Juni 2026. Di tengah kekhawatiran dunia usaha soal potensi monopoli dan birokrasi baru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta investor tetap tenang.
![]() |
| Pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengawasi ekspor komoditas strategis. Dalihnya memberantas under invoicing dan transfer pricing. Foto: BPMI |
“Ekspor kini diawasi satu pintu. Negeri ini memang hobi membuat loket baru sambil berharap antrean lama hilang sendiri.”
Baca juga:
- Cara Jalan Kaki yang Benar untuk Menurunkan Berat Badan
- Perut Kembung Berulang, Sepele atau Tanda Penyakit?
- Dari Chat Genit hingga Sentuhan Fisik, Dugaan Pelecehan di UIN Solo Menguat
Gala Poin:
1. Pemerintah mulai menerapkan pengawasan ekspor SDA melalui PT DSI pada 1 Juni 2026.
2. Airlangga memastikan eksportir existing tetap menjalankan transaksi langsung dengan pembeli.
3. Kebijakan ekspor satu pintu menuai kekhawatiran soal monopoli dan bertambahnya rantai birokrasi.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya," kata Airlangga di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Pernyataan itu muncul setelah pemerintah mengumumkan seluruh ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy akan dicatat dan diawasi melalui PT DSI, badan usaha baru di bawah Danantara.
Airlangga menegaskan, selama tiga bulan pertama perusahaan eksportir masih melakukan transaksi langsung dengan pembeli. Namun, seluruh data ekspor wajib dilaporkan ke Danantara melalui DSI.
"Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelas Airlangga, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga:
Krisis Sampah Bali Kian Serius Ancam Pariwisata, DPRD Siapkan Perda Darurat
Kritik itu bukan tanpa alasan. Selama ini, pengusaha masih sensitif terhadap berbagai kebijakan ekspor yang dinilai menambah beban administrasi dan memperlambat transaksi global yang bergerak cepat.
Airlangga mengatakan seluruh instrumen regulasi akan diselesaikan sebelum implementasi resmi berjalan pada 1 Juni 2026.
"Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," ujarnya di Kompleks Istana, Kamis, 21 Mei 2026.
| Katanya demi transparansi. Tapi publik Indonesia tahu, semakin banyak pintu pengawasan, kadang justru semakin mahal biaya masuknya. Foto: ESDM |
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengusaha untuk meredam keresahan dunia usaha.
"Nanti sore juga dari semua asosiasi, para Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, batu bara, semua kita juga sekaligus sosialisasi," kata Rosan, Kamis, 21 Mei 2026.
Di balik janji transparansi, publik kini menunggu efektivitas nyata DSI. Sebab sejarah tata kelola sumber daya alam Indonesia dipenuhi proyek pengawasan yang akhirnya justru melahirkan birokrasi baru tanpa benar-benar menutup kebocoran lama.
Apalagi pemerintah memberi sinyal bahwa setelah masa evaluasi tiga bulan, DSI dapat menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah negara sedang memperkuat pengawasan devisa, atau sedang membangun gerbang baru dalam bisnis ekspor nasional?
Baca juga:
Satria Muda vs Hangtuah Jakarta: Bandung Panaskan Mesin Juara di Playoff IBL 2026
“Katanya demi transparansi. Tapi publik Indonesia tahu, semakin banyak pintu pengawasan, kadang justru semakin mahal biaya masuknya. Apakah ini reformasi tata niaga atau sekadar lahirnya pemain baru di jalur bisnis lama?”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Danantara #EksporSDA #AirlanggaHartarto #EkonomiIndonesia #DevisaEkspor
.jpg)