DPR Soroti Homeless Media, Antara Ruang Demokrasi dan Ancaman Mesin Buzzer

GalaPos ID, Jakarta.
Fenomena homeless media atau media alternatif tanpa struktur redaksi konvensional kini menjadi perhatian serius parlemen. Di tengah derasnya arus informasi digital dan menurunnya kepercayaan publik terhadap media arus utama, DPR RI mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibatasi oleh verifikasi fakta dan kode etik jurnalistik.
Kekhawatiran muncul ketika media alternatif dinilai berpotensi disusupi kepentingan politik hingga berubah menjadi alat propaganda terselubung.

Cucun Ahmad Syamsurijal Soroti Homeless Media: Demokrasi Baru atau Mesin Buzzer?
Badan Komunikasi Pemerintah RI menegaskan tidak ada kontrak maupun kerja sama dengan Indonesia New Media Forum terkait perkembangan new media di Indonesia. Bakom menyebut new media sebagai mitra komunikasi publik yang tetap harus menjunjung independensi, verifikasi, dan standar jurnalistik yang sehat. Foto: ilustrasi


"Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap media dan maraknya arus informasi tanpa verifikasi, fenomena homeless media kini menjadi sorotan serius DPR RI. Pemerintah mulai membuka ruang komunikasi dengan pelaku new media, tetapi di saat bersamaan muncul kekhawatiran: apakah platform alternatif ini akan memperkuat demokrasi atau justru berubah menjadi alat propaganda politik?"

Baca juga:

Gala Poin:
1. DPR RI mengingatkan homeless media tetap wajib tunduk pada kode etik jurnalistik dan verifikasi fakta.
2. Muncul kekhawatiran media alternatif dimanfaatkan sebagai alat buzzer atau propaganda politik terselubung.
3. Bakom RI membantah memiliki kontrak atau kerja sama dengan Indonesia New Media Forum (INMF).


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan homeless media tidak boleh berjalan tanpa aturan yang jelas.

"Ya, homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya. Harus memang ada batasan juga, tidak sekeinginan untuk menyampaikan ke publik tanpa verifikasi dari sumber atau dari kejadian yang saat itu terjadi," kata Cucun kepada wartawan usai rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Cucun, kebebasan media digital tetap harus dibarengi tanggung jawab publik. Ia mengingatkan jangan sampai homeless media tumbuh liar dan dimanfaatkan kelompok tertentu sebagai alat penggiring opini.

"Ini kan penting ada batasan-batasan juga untuk para pegiat homeless media. Kemudian juga jangan sampai ya kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang yang menginginkan misalkan untuk homeless media ini menjadi, bahkan lebih menjurusnya ke sana menjadi buzzer atau menjadi alat speaker-nya," ucap dia.

Baca juga:
Novita Hardini Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Trenggalek

Meski demikian, Cucun mengaku tetap mengapresiasi keterbukaan informasi dan kreativitas yang berkembang dalam ekosistem media baru.
 
"Tapi kita senang bagaimana keterbukaan, kemudian juga kreativitas yang dibikin oleh para homeless media ini, yang pasti tetap harus mengikuti juga tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita," imbuh dia.

Sorotan terhadap homeless media menguat setelah muncul pertemuan antara Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dengan sejumlah pelaku new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Pertemuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai relasi pemerintah dengan media alternatif di tengah meningkatnya praktik buzzer politik di ruang digital.

New Media vs Media Konvensional: DPR dan Bakom RI Bicara Risiko Buzzer Politik
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan homeless media tetap harus mematuhi kode etik jurnalistik dan proses verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik. Ia juga mengingatkan agar homeless media tidak disalahgunakan menjadi alat buzzer atau kepentingan kelompok tertentu. Foto: fraksipkb

 

Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana menegaskan tidak ada kerja sama maupun kontrak antara Bakom dengan INMF ataupun media yang tergabung di dalamnya.

"INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Kurnia, dalam audiensi tersebut Bakom juga mempertanyakan mekanisme kerja media baru, terutama terkait prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.

"Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut verifikasi," ujarnya.

Baca juga:
Kebun Kelengkeng Tulangan Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Unggulan di Sidoarjo

Pernyataan itu memunculkan perdebatan baru mengenai standar profesionalisme media digital di Indonesia. Sebab, istilah “verifikasi” tanpa mekanisme editorial yang transparan dinilai belum tentu setara dengan prinsip jurnalistik independen yang selama ini dijalankan media pers berbadan hukum.

Bakom sendiri menyebut lanskap media nasional kini telah berubah drastis. Pemerintah membagi ekosistem informasi menjadi empat kelompok: media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian.

"Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," ujar Kurnia.

Di tengah pergeseran itu, kekhawatiran publik tidak hanya soal hoaks dan disinformasi, tetapi juga potensi kaburnya batas antara media independen, influencer politik, dan jaringan buzzer berkepentingan. Ketika media alternatif tumbuh tanpa pengawasan etik yang kuat, publik berisiko menjadi sasaran perang opini yang dikemas seolah-olah sebagai produk jurnalistik.

Baca juga:
Papua Pegunungan Punya Gateway Satelit Baru, Kapasitas Internet Bisa Tembus 40 Gbps

Kurnia kembali menegaskan Bakom menghormati independensi media dan membantah adanya arahan editorial dari pemerintah kepada media tertentu.

"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," ujarnya.

 

 

Baca juga:
Jelang Hari Raya Kurban, Harga Cabai Naik Tajam Akibat Cuaca Ekstrem

"Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya homeless media dan mengingatkan pentingnya verifikasi serta kode etik jurnalistik. Di sisi lain, Bakom RI membantah adanya kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) di tengah kekhawatiran publik soal potensi media alternatif menjadi alat buzzer politik."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #HomelessMedia #NewMedia #KodeEtikJurnalistik #BakomRI #DPRRI

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال