Cair! Jadwal THR 2026 Swasta dan ASN, Ini Batas Waktunya

GalaPos ID, Jakarta.
Menjelang Ramadan 2026, pertanyaan paling sering muncul di kalangan pekerja adalah: kapan THR Lebaran 2026 cair? Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, pengelolaan THR secara bijak menjadi penting.
Bagi pekerja, THR bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan penopang daya beli dan stabilitas finansial keluarga.

THR 2026: Aturan, Denda, dan Perhitungannya
Kapan THR ASN 2026 cair? Jutaan PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan menunggu kepastian regulasi pemerintah. Berikut estimasi jadwal pencairan, rincian komponen gaji dan tunjangan, serta skema pembayaran terbaru. Foto: ilustrasi

 

"THR Lebaran 2026 wajib dibayar penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Perusahaan yang terlambat bisa dikenai denda 5 persen."

Baca juga:

Gala Poin:
1. THR swasta wajib cair paling lambat 13–14 Maret 2026.
2. Perusahaan terlambat bisa didenda 5 persen.
3. ASN diperkirakan menerima THR 11–15 Maret 2026, menunggu PP resmi.


Untuk karyawan swasta, jawabannya relatif jelas. Mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR adalah:

Jumat, 13 Maret 2026, atau
Sabtu, 14 Maret 2026.

Regulasi tersebut menegaskan THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Perusahaan yang terlambat dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja. Ketentuan perhitungan THR sebagai berikut:
- Masa kerja ≥12 bulan: 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap).

- Masa kerja <12 bulan: proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah).

- Pekerja harian/freelance: berdasarkan rata-rata upah sesuai masa kerja.

Perlu dicatat, tunjangan tidak tetap seperti uang makan dan transportasi tidak termasuk dalam komponen perhitungan.

THR juga merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Jika penghasilan melampaui PTKP, maka nominal yang diterima dapat terpotong pajak.

Baca juga:
Sesak Napas di Realita: Seni Melukis Mooi Indië ala Wali Kota Jakarta Timur

Perbandingan dengan ASN
Berbeda dengan swasta yang jadwalnya pasti, ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah. Namun pola sebelumnya menunjukkan pencairan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan demikian, ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibanding sebagian pekerja swasta.

Catat Tanggal Penting

Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026

Nyepi: 19 Maret 2026

Cuti bersama Lebaran: 20, 23, 24 Maret 2026

Idulfitri: 21–22 Maret 2026

Lebaran 2026: Catat Jadwal THR dan Libur Nasional
Menjelang Lebaran 2026, pemerintah diperkirakan mencairkan THR PNS dan pensiunan pada pertengahan Maret. Cek estimasi tanggal cair, besaran THR, serta komponen lengkap yang mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya. Foto: ilustrasi

 

Kombinasi Nyepi dan Lebaran berpotensi menciptakan libur panjang. Artinya, pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat, terutama untuk mudik dan kebutuhan konsumsi.

Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, pengelolaan THR secara bijak menjadi penting. Bagi pekerja, THR bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan penopang daya beli dan stabilitas finansial keluarga.

 

Baca juga:
Penonaktifan PBI Picu Krisis Akses Kesehatan Warga Miskin

"Simak jadwal pencairan THR Lebaran 2026 untuk karyawan swasta dan ASN, aturan Permenaker, denda keterlambatan, serta cara menghitung besaran THR."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #THRSwasta #THRLebaran2026 #ASN2026 #HakPekerja

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال