GalaPos ID, Tambun.
Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang haram bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah tersebut disamarkan menggunakan label bergambar durian, diduga sebagai upaya mengelabui petugas.
![]() |
| Sabu 50 Kilogram Berkedok Durian Digagalkan di Tambun Bekasi, Modus Baru Jaringan Narkoba? Foto: istimewa |
"Label durian berhuruf Cina menempel rapi di puluhan paket sabu seberat 50 kilogram. Modus penyamaran ini nyaris meloloskan jaringan narkoba bernilai ratusan miliar rupiah dari pengawasan aparat."
Baca juga:
- Hetifah Sjaifudian Dorong Pemulihan Pascabencana Berbasis Riset
- Prabowo: Negara Serius Tangani Bencana Meski Tak Berstatus Nasional
- Dari Batu Bara ke Bareskrim, Rekam Jejak Jose DC Fernandes
Gala Poin:
1. Polisi menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu dengan modus penyamaran label durian di Bekasi.
2. Narkotika disembunyikan di panel pintu mobil Pajero yang dikirim menggunakan jasa towing.
3. Tersangka mengaku diperintah DPO dan dijanjikan upah Rp20 juta untuk pengantaran.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial IR, yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus kurir narkotika. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika lain yang tengah ditangani jajarannya.
“Tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu. Saat kendaraan mencurigakan tiba di Pelabuhan Merak, anggota langsung melakukan pembuntutan,” ujar AKBP Wisnu Kuncoro pada Kamis, 1 Januari 2026.
Petugas kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kendaraan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 49 bungkus narkotika jenis sabu. Setiap bungkus ditempeli label bergambar durian dan tulisan berhuruf Cina,” jelasnya.
Baca juga:
TVRI Pastikan Siaran Piala Dunia 2026 Gratis
Penangkapan dilakukan di Jalan Diponegoro Nomor 99, Kelurahan Satiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, tepatnya di kawasan Bubu Logistik Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.
“Petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya datang seorang laki-laki berinisial IR yang mengambil mobil Pajero tersebut. Saat itulah kami lakukan penangkapan,” kata Gilang.
Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan, sabu ditemukan tersembunyi di balik panel pintu-pintu mobil, menunjukkan tingkat perencanaan yang tidak sederhana.
Gilang mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan jasa towing sebagai bagian dari strategi penyamaran.
“Modusnya, mobil Pajero diangkut menggunakan towing dari pelabuhan menuju Tambun. Narkotika disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan,” ujarnya.
Baca juga:
Masyarakat Tonton Piala Dunia 2026 Gratis, Saleh Daulay: Momentum TVRI
Dari hasil interogasi, tersangka IR mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial B, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). IR ditugaskan menjemput sabu tersebut dan mengantarkannya ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
“IR dijanjikan upah Rp20 juta untuk pengantaran. Namun baru menerima Rp1,5 juta sebagai uang jalan,” ungkap Gilang.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Pengungkapan kasus ini kembali membuka pertanyaan publik: apakah modus penyamaran narkoba akan semakin canggih, dan sejauh mana sistem pengawasan mampu mengantisipasinya?
Baca juga:
Durian, Lezat Tapi Berisiko untuk Bayi dan Balita
"Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu yang disamarkan dengan label durian di Tambun, Bekasi. Modus ini memunculkan pertanyaan serius soal evolusi kejahatan narkotika dan kesiapan pengawasan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kriminal #Tambun #Bekasi
