Kritik Keras, Megawati Soroti Disinformasi dan Bisnis Buzzer

GalaPos ID, Jakarta.
Fenomena buzzer di Indonesia kian menguat seiring meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang pertarungan opini. Buzzer dikenal sebagai individu atau kelompok yang dibayar untuk menyebarkan narasi tertentu guna memengaruhi opini publik, terutama dalam isu politik dan bisnis.
Megawati berulang kali mengkritik buzzer yang dinilai memperkeruh demokrasi, menyebar disinformasi, dan menjadikan opini publik sebagai komoditas.

Cara Kerja Buzzer dan Kritik Keras Megawati

"Di balik gemuruh media sosial, buzzer bekerja sistematis menggiring opini, sementara Megawati menilai praktik itu memperlebar perpecahan dan merusak demokrasi."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Buzzer bekerja sistematis menggiring opini publik
2. Megawati berulang kali meminta penindakan buzzer
3. Literasi media dan regulasi dinilai solusi mendesak


Praktik tersebut kembali dikritik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menilai buzzer lebih mementingkan keuntungan pribadi dibanding kepentingan masyarakat luas. Kritik itu bukan kali pertama disampaikan Megawati sepanjang 2025.

Pada 1 November 2025, saat menjadi pembicara dalam seminar internasional peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Megawati secara terbuka meminta Kementerian Komunikasi dan Digital menindak buzzer.

“Saya sudah minta sama Kominfo (Komdigi) betulkan itu, kurang apa saya. Tapi enggak dibetul-betulin. Pakai buzzer-buzzer. Buzzer-buzzer itu sombong. Bisanya hanya terima duit saja,” kata Megawati, dikutip dari kanal YouTube PDIP.

Buzzer bekerja dengan menyebarkan pesan melalui berbagai platform digital seperti X, TikTok, dan Instagram. Mereka menggiring opini dengan menciptakan topik tren, menggunakan akun anonim maupun bot, hingga memanfaatkan praktik “ternak ponsel” untuk mengelola banyak akun sekaligus.

Baca juga:
GEMAH Pantau Sidang CMNP vs MNC Group

Dampaknya tidak sederhana. Aktivitas buzzer dinilai memperuncing polarisasi, menyebarkan disinformasi, serta menjadikan ruang digital sebagai komoditas bisnis. Narasi publik pun kerap dibajak demi kepentingan sempit.

Megawati juga menyindir buzzer dalam Serambi Pancasila dan Peluncuran Buku di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, 11 Agustus 2025. Ia mengaku pernah mengutus seseorang untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menindak buzzer karena dinilai memicu perpecahan.

Nada serupa disampaikan Megawati dalam workshop “Pengelolaan Biodiversitas dan Penguatan HKI untuk Masa Depan Berkelanjutan: Sinergi UGM-BRIN” di Universitas Gadjah Mada (UGM), 1 Oktober 2025. Ia mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap buzzer, terutama setelah pernah dituduh menjual Pulau Sipadan dan Ligitan saat menjabat Presiden.

Buzzer, Opini Bayaran, dan Ancaman Demokrasi

 

Di tengah masifnya aktivitas buzzer, solusi yang kerap disuarakan publik meliputi peningkatan literasi media, penguatan regulasi digital, serta keterlibatan tokoh adat dan agama untuk meredam polarisasi. Tanpa itu, ruang digital berpotensi terus menjadi ladang manipulasi, jauh dari kepentingan publik yang sesungguhnya.

 

 

Baca juga:
Volatilitas Ethereum Tinggi, Masa Depan ETH Bagaimana

"Megawati berulang kali mengkritik buzzer yang dinilai memperkeruh demokrasi, menyebar disinformasi, dan menjadikan opini publik sebagai komoditas."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LiterasiDigital #AntiDisinformasi #DemokrasiDigital

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال