GalaPos ID, Jakarta.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan drastis nilai transaksi judi online sepanjang 2025. Total perputaran dana hanya mencapai Rp155,4 triliun, turun 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
Pemerintah menyebut hasil itu sebagai keberhasilan kolaborasi lintas lembaga, tapi para pengamat menilai penurunan tersebut baru sebatas angka statistik.
"Rp359 triliun uang masyarakat pernah berputar dalam bisnis gelap judi online tahun lalu. Kini, PPATK mengklaim angka itu berhasil ditekan hingga Rp155 triliun. Tapi di tengah euforia data keberhasilan, pertanyaan besar muncul: apakah masyarakat benar-benar berhenti berjudi, atau hanya berpindah tempat bermain?"
Baca juga:
- PPATK: Mayoritas Pemain Judi Online Berpenghasilan Rendah
- Polisi Bongkar Sindikat Perampok Minimarket di Jawa Timur
- Tipe Orang yang Tidak Cocok untuk Berbisnis
Gala Poin:
1. Nilai transaksi judi online turun 57 persen menjadi Rp155,4 triliun pada 2025.
2. Pemerintah klaim keberhasilan karena blokir situs dan rekening terafiliasi.
3. Ekonom menilai penurunan bersifat sementara tanpa edukasi publik yang kuat.
“Jika di tahun 2024 transaksi judi online mencapai Rp359 triliun, per kuartal ketiga tahun 2025 kami berhasil menekan hingga Rp155 triliun,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis, 6 November 2025.
Penurunan serupa terjadi pada nilai deposit masyarakat, dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada 2025, atau turun 45 persen.
“Penurunan yang sama terjadi pada deposit judol dari masyarakat. Sepanjang tahun 2024 sebanyak Rp51,3 triliun, saat ini hingga Q3 2025 menjadi Rp24,9 triliun atau -45%,” jelas Ivan.
Menurut Ivan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah pimpinan Meutya Hafid. Selain pemblokiran situs, pemerintah juga memblokir rekening terafiliasi.
“Kami mohon maaf jika belum bisa maksimal. Namun ini kami sampaikan sebagai progress report kepada masyarakat,” ujar Meutya.
Baca juga:
Tips Cerdas Menabung Bagi Pelajar Gen Z, Anti Boncos dan Tetap Gaya
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai penurunan transaksi ini bisa bersifat sementara. Tanpa upaya edukasi publik dan peningkatan literasi digital, perilaku berjudi dikhawatirkan akan muncul kembali melalui platform baru, termasuk perdagangan kripto gelap dan aplikasi game.
PPATK mengingatkan, jika tidak ada intervensi pemerintah, nilai transaksi judi online berpotensi menembus Rp1.000 triliun dalam satu tahun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa jumlah pemain dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan turun drastis hingga 68,32 persen, dari 6,92 juta orang pada 2024 menjadi hanya 2,21 juta orang pada 2025.
“Iya memang terjadi penurunan signifikan di era Bapak Prabowo ini. Jumlah total pemain secara keseluruhan dibanding tahun 2024 sebanyak 9,7 juta orang, tahun 2025 ini menjadi 3,1 juta orang atau turun -68,32%,” kata Ivan, Kamis, 6 November 2025.
Menurutnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masih mendominasi segmen pemain, yakni 80 persen dari total pemain judi online.
Meski menurun, angka ini tetap menunjukkan bahwa judi daring masih mengakar kuat di lapisan ekonomi bawah.
Baca juga:
Awas Penipuan Ganti Barcode QRIS, Ini Cara Menghindari Modusnya
"Transaksi judi online di Indonesia turun 57 persen pada 2025 menjadi Rp155,4 triliun. Pemerintah menyebut hasil itu sebagai keberhasilan kolaborasi lintas lembaga, tapi para pengamat menilai penurunan tersebut baru sebatas angka statistik."
#Transaksi #JudiOnline #BlokirRekening #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

