GalaPos ID, Palembang.
Pemerintah Kota Palembang mengumumkan proyek ambisius revitalisasi Sungai Bendung dengan total anggaran sebesar Rp 425 miliar. Rencana ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengendalian banjir, sekaligus transformasi Sungai Bendung menjadi kawasan fungsional dan estetis seperti Kambang Iwak.
Mampukah solusi infrastruktur menjawab persoalan yang sudah bersifat sosial dan kultural?
"Rp 425 miliar disiapkan untuk mempercantik dan mengatur aliran Sungai Bendung. Tapi jika masyarakat masih buang sampah sembarangan, bukankah itu seperti menambal lubang dengan tisu basah?"
Baca juga:
- Ratusan Mobil VW Tua Padati Malang, Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
- Mediasi Gagal, Gugatan 125 Triliun terhadap Gibran Masuk Pengadilan
- Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Laptop
Gala Poin:
1. Pemerintah Kota Palembang menyiapkan Rp 425 miliar untuk revitalisasi Sungai Bendung, termasuk penguatan tebing, normalisasi, hingga pembangunan sistem peringatan dini banjir.
2. Proyek ini menyasar periode 2026–2028 dan didukung Kementerian PUPR, dengan pendekatan berbasis teknologi dan alam (Nature Based Solution).
3. Namun, efektivitas proyek dipertanyakan jika perilaku masyarakat dalam membuang sampah tidak berubah, dan tidak ada penegakan hukum lingkungan yang tegas.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Palembang, Marlina Sylvia, menjelaskan proyek ini akan dimulai pada 2026 dan ditargetkan rampung 2028.
“Kami akan memperkuat tanggul sungai, lalu kolam retensi dikeruk dan ditata mirip Kambang Iwak,” ujar Marlina pada Sabtu, 6 September 2025.
Dana awal sebesar Rp 380 miliar naik menjadi Rp 425 miliar setelah mendapatkan tambahan dukungan dari Kementerian PUPR.
“Penanganan banjir tidak hanya soal infrastruktur. Perilaku masyarakat juga harus berubah, jangan membuang sampah sembarangan atau membangun di badan sungai,” tegasnya.
Baca juga:
Langkah Daftar Upbit Indonesia dan Klaim Airdrop Token NPXS
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal SDA dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII juga menyiapkan berbagai proyek pendukung: pembangunan pompa baru di Seduduk Putih, pengerukan kolam retensi, dan pemasangan sistem peringatan dini banjir (FEWS).
Tak hanya itu, solusi berbasis alam (Nature Based Solution) juga akan diterapkan, termasuk taman serapan air di sekitar kolam retensi dan penguatan tebing sungai menggunakan teknologi CCSP (Concrete Cylinder Sheet Pile).
Namun, di balik proyek ambisius ini, publik mempertanyakan apakah pendekatan infrastruktur semata cukup. Pasalnya, sungai masih dibanjiri sampah setiap hari.
Jika tidak dibarengi dengan perubahan budaya masyarakat dan pengawasan ketat, proyek ini dikhawatirkan hanya memperindah tampilan luar tanpa menyentuh akar masalah.
Seperti diketahui, sungai Bendung yang melintasi kawasan padat penduduk di Kota Palembang kembali memantik kekhawatiran.
Kali ini bukan karena luapan airnya, melainkan oleh tumpukan sampah rumah tangga, limbah, hingga bangkai hewan yang menyelimuti permukaan sungai.
Tumpukan ini paling mencolok terlihat di bawah Jembatan Bendung Dalam Sekip, yang berbatasan langsung dengan Kelurahan 8 Ilir, 9 Ilir, dan 20 Ilir. Kondisi ini mencemaskan warga setempat, tak hanya karena polusi visual, tetapi juga karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas harian.
“Sebelumnya kami sudah bersihkan, tapi ini kembali lagi. Saat pagi dan membuka pintu rumah, udaranya jadi bau menyengat,” ujar Dewi, warga setempat, Senin, 14 Oktober 2025.
Baca juga:
Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memilih Sayuran Segar dan Sehat
"Pemerintah siapkan Rp 425 miliar untuk revitalisasi Sungai Bendung dan pengendalian banjir. Namun, proyek besar ini menuai pertanyaan publik: mampukah solusi infrastruktur menjawab persoalan yang sudah bersifat sosial dan kultural?"
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #RevitalisasiSungaiBendung #BanjirPalembang #ProyekInfrastrukturHijau