GalaPos ID, Kupang Timur.
Proyek pembangunan Puskesmas Oesao tahun 2014 yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan di Kabupaten Kupang, kini berubah menjadi proyek mangkrak yang berujung pada jeruji besi.
Dua tersangka sudah ditahan, namun benarkah hanya mereka yang bermain?
"Ketika anggaran kesehatan disalahgunakan, bukan hanya uang negara yang hilang—tetapi juga harapan masyarakat akan pelayanan yang layak."
Baca juga:
- Singgih Januratmoko Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
- QRIS Palsu Marak, Ini 3 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai
- Lung Cancer 360, Siloam Hospitals Dorong Terobosan Penanganan Kanker Paru
Gala Poin:
1. Dua tersangka, AB (PPK) dan DW (kontraktor), ditahan terkait dugaan korupsi proyek Puskesmas Oesao.
2. Kerugian negara sementara mencapai Rp400 juta dari proyek senilai Rp1,248 miliar.
3. Kejaksaan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengguna anggaran dan rekanan proyek.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp1,248 miliar tersebut.
AB, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan DW, kontraktor pelaksana, langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II Penfui, Kota Kupang.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial AB, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan DW, selaku pelaksana lapangan atau kontraktor pekerjaan. Keduanya kami tahan selama 20 hari ke depan,” tegas Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, Kamis 16 Oktober 2025.
Baca juga:
Video Viral, Uang Berserakan dan Dugaan Suap di Kantor Pemkab Muba
Yupiter mengungkapkan, perhitungan kerugian negara saat ini mencapai lebih dari Rp400 juta, akibat ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan realisasi di lapangan.
“Kerugian itu bisa bertambah mengingat gedung itu mubazir dan tidak bermanfaat sama sekali,” tambahnya.
Gedung Puskesmas tersebut kini terbengkalai dan tidak dapat digunakan. Alih-alih meningkatkan layanan kesehatan, bangunan itu menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek dan pengawasan lemah terhadap dana publik.
Yupiter menegaskan bahwa penyidikan belum selesai.
“Masih ada beberapa pihak yang sementara kami dalami. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.”
Proyek ini seharusnya menjadi bagian dari program peningkatan layanan kesehatan di wilayah perbatasan, namun berubah menjadi bangunan tidak rampung dan tidak digunakan.
Kini masyarakat Kupang Timur harus menanggung akibatnya, sementara proses hukum terus berjalan. Pertanyaannya: siapa lagi yang akan menyusul ke meja hijau?
Baca juga:
Modus Baru Penipuan QRIS Rugikan 12 Pedagang di Dayeuhkolot
"Proyek pembangunan Puskesmas Oesao, yang semestinya meningkatkan layanan kesehatan di Kupang Timur, justru berubah menjadi simbol pemborosan dan korupsi. Dua tersangka sudah ditahan, namun benarkah hanya mereka yang bermain?"
#Korupsi #Puskesmas #NTT #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia