Singgih Januratmoko Dukung Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

GalaPos ID, Jakarta.
Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dan terbesar di Indonesia, masih menghadapi tantangan serius dalam hal pengakuan dan dukungan struktural dari pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang mendesak pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Singgih Januratmoko Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Perkuat Pendidikan Islam

"Pesantren telah menjadi bagian penting pendidikan Indonesia selama berabad-abad. Namun, benarkah pemerintah sudah memberikan perhatian dan dukungan yang memadai? Singgih Januratmoko melihat kondisi saat ini masih jauh dari ideal."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Singgih Januratmoko mendesak pembentukan Ditjen Pesantren untuk mengelola pesantren secara terpadu dan efektif.
2. Alokasi anggaran khusus sebesar 20% dari dana Kemenag diusulkan untuk pengembangan pesantren, termasuk sarana dan SDM.
3. Masih banyak pesantren kekurangan fasilitas dan guru tersertifikasi, serta implementasi UU Pesantren berjalan lambat.


“Pesantren adalah khazanah asli Indonesia, benteng moderasi Islam, dan pusat pencerdasan bangsa yang telah melahirkan banyak tokoh nasional. Sayangnya, support struktural dan anggaran dari negara belum sebanding dengan kontribusi besarnya,” ungkap Singgih, dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren sangat strategis untuk merumuskan kebijakan terpadu terkait pendidikan, pendataan, pembinaan, hingga pengawasan pesantren secara efektif.

Hal ini dianggap penting agar kasus-kasus masalah klasik, seperti yang dialami Pesantren Al Khoziny, bisa dicegah dan ditangani lebih baik.

Baca juga:
Modus Baru Penipuan QRIS Rugikan 12 Pedagang di Dayeuhkolot

Selain itu, Singgih menegaskan bahwa saat ini pesantren belum mendapat posisi yang setara dalam struktur Kemenag.

“Dengan struktur yang kuat, program bantuan, pelatihan, serta audit teknis bangunan dapat tersalurkan lebih efektif,” tambahnya.

Ia juga mendorong alokasi anggaran khusus sebesar 20 persen dari dana pendidikan Kementerian Agama untuk pengembangan pesantren, yang bisa digunakan memperbaiki sarana, pelatihan guru, beasiswa santri, dan pengembangan kurikulum integratif antara agama dan sains-teknologi.

Namun, kritik utama Singgih adalah masih banyak pesantren yang dikelola secara swadaya dengan fasilitas terbatas dan guru yang belum tersertifikasi.

Pondok Pesantren Masih Kekurangan Dukungan Pemerintah, Kata Singgih

 

Berdasarkan data Balitbang Kemenag, lebih dari 60 persen guru pesantren belum memiliki gelar sarjana, bukan karena tidak mampu, melainkan karena akses pendidikan yang belum merata.

“Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga masih berjalan lambat,” pungkasnya, menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren tidak akan menambah beban Kementerian Agama karena urusan haji sudah dipisah.


Baca juga:
Viral Video Keributan Proyek di Muba, Ustad Coy Ungkap Dugaan Suap

"Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengkritisi perlunya wadah khusus di Kementerian Agama untuk mengelola pesantren secara terpadu. Ia menilai selama ini perhatian negara belum optimal meski pesantren punya peran besar dalam pendidikan bangsa."

#PondokPesantren #Kemenag #PendidikanIslam #SinggihJanuratmoko #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال