GalaPos ID, Asahan.
Kepolisian Resor (Polres) Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu, 20 September 2025. Penangkapan ini menjadi bukti baru bahwa jalur laut masih menjadi rute favorit jaringan narkoba internasional.
"Wilayah laut Indonesia kembali menjadi panggung operasi gelap peredaran narkotika lintas negara. Ketika aparat berupaya memutus rantai distribusi, pertanyaan mendasarnya tetap sama: siapa yang sebenarnya berada di balik pengiriman ini?"
Baca juga:
- Etika Jurnalis, Antara Pena dan Kepercayaan
- Tantang China dan Barat, Kereta Cepat Lokal Jadi Senjata Baru Rusia
- Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: Miliaran Mengalir, Masyarakat Kecil Diperalat
Gala Poin:
1. Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Narkoba: Penangkapan kapal di Teluk Nibung membongkar penyelundupan narkoba dari Malaysia, termasuk sabu, ekstasi, dan pil H5 dalam jumlah besar.
2. Kurir Diupah Murah: Tiga pelaku hanya diupah Rp 1 juta per bungkus narkoba—menggambarkan eksploitasi ekonomi yang sering terjadi dalam jaringan penyelundupan.
3. Kebutuhan Pengawasan Laut yang Lebih Ketat: Fakta bahwa narkoba masih mudah masuk lewat perairan menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya reformasi dalam sistem patroli laut Indonesia.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurveleni, didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah kapal nelayan.
“Selanjutnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan menuju lokasi, setelah melihat kapal tersebut, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Asahan.
Kapal yang diamankan diketahui bernama KM Nelayan GT5 No 6 SUT 6, yang tengah melintas di perairan Teluk Nibung. Setelah diamankan, kapal dibawa ke Panton Desa Bagan, Kecamatan Asahan.
Isi Karung Maut: Sabu, Ekstasi, dan H5
Baca juga:
Rusia Bangun Jaringan Kereta Cepat Terpanjang di Eropa
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan satu buah karung mencurigakan. Di dalamnya terdapat: 18 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir pil H5, yang diduga kuat merupakan narkoba jenis psikotropika berbahaya yang saat ini mulai marak di pasaran gelap.
"Barang tersebut berasal dari Malaysia," ujar Kapolres, berdasarkan hasil interogasi terhadap tiga tersangka yang turut diamankan, masing-masing berinisial A, R, dan tekong (nahkoda kapal) AN.
Ketiganya mengaku hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp 1.000.000 per bungkus yang mereka bawa. Saat ini, mereka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Penyelundupan Terorganisir: Jalur Laut Masih Rentan
Penemuan ini menambah daftar panjang penyelundupan narkoba lewat jalur laut yang kerap kali lolos dari pantauan. Meski ketiga kurir telah diamankan, jaringan besar di belakang mereka masih menjadi misteri.
Perlu kerja sama lintas negara dan pengawasan laut yang lebih kuat agar perairan Indonesia tidak terus menjadi jalur dagang narkoba.
Baca juga:
Utang Baru GoTo, Solusi Jangka Panjang atau Penunda Krisis?
"Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar kembali digagalkan di jalur laut Indonesia. Tiga kurir dan ribuan butir pil mematikan berhasil diamankan di perairan Teluk Nibung. Namun, akankah penangkapan ini membuka jalan ke sindikat besar lintas negara?"
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Narkoba #JalurLaut #Penyelundupan