GalaPos ID, Makassar.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kebudayaan bergerak melakukan inventarisasi terhadap benda-benda pusaka milik masyarakat yang diduga sebagai cagar budaya.
Salah satu yang menjadi fokus pendataan terbaru adalah milik M. Yasir Ansar atau yang dikenal sebagai Daeng Tojeng, Ketua Lembaga Monta Bassi Tau Gowayya.
“Di balik rumah sederhana di Jalan Nuri Baru, Makassar, tersimpan tiga pusaka tajam yang menyimpan sejarah panjang. Kini, pemerintah mulai bergerak: mencatat, mengkaji, dan—semoga—melindungi.”
Baca juga:
- Kuta dan Legian Terendam, Wisatawan Asing Dievakuasi
- Skandal Korupsi K3, Saat Keselamatan Dijadikan Bisnis Haram
- Bali Dilanda Banjir Terparah Satu Dekade
Gala Poin:
1. Dinas Kebudayaan Makassar mulai mendata benda pusaka milik warga yang memiliki nilai historis dan budaya.
2. Badik dan parang milik Daeng Tojeng berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
3. Pelestarian budaya juga dilakukan melalui komunitas dan media sosial.
Pendataan ini dilakukan langsung oleh Bidang Cagar Budaya di kediaman Daeng Tojeng yang berlokasi di Jalan Nuri Baru, Makassar.
Tiga benda pusaka yang didaftarkan terdiri dari satu Badik Lompo Battang dan dua Parang Sinangke, yang menurut tim ahli memiliki nilai sejarah dan budaya penting dalam masyarakat Makassar.
Kepala Bidang Cagar Budaya, Haryanti Ramli menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk perlindungan dan pelestarian budaya.
Baca juga:
Prestasi dari Pinggiran, Anak-anak Pidie Ukir Sejarah Nasional
“Inventarisasi benda pusaka masyarakat merupakan langkah awal perlindungan dan pelestarian. Setelah dicatat, tim akan melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Haryanti Ramli, Kamis, 11 September 2025.
Sementara itu, Daeng Tojeng menyambut baik proses ini. Ia menyatakan bahwa komunitas yang ia pimpin memiliki komitmen kuat menjaga warisan budaya, tidak hanya melalui pelestarian fisik, tetapi juga melalui edukasi dan media sosial.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkenalkan budaya, baik melalui komunitas yang saya pimpin maupun lewat edukasi kebudayaan di media sosial,” ungkapnya.
Langkah pendataan ini menjadi angin segar di tengah lemahnya perlindungan benda pusaka non-institusional, yang selama ini lebih banyak tersimpan di rumah warga tanpa perlindungan hukum.
Baca juga:
KRI Sutanto-377, Ini Sosok Nahkoda Lulusan Terbaik Sesko Rusia
“Dinas Kebudayaan Makassar melakukan inventarisasi terhadap tiga senjata tradisional milik tokoh budaya, Daeng Tojeng. Langkah ini menjadi awal pengakuan resmi terhadap benda pusaka masyarakat sebagai warisan budaya yang dilindungi negara.”
#WarisanMakassar #CagarBudayaLokal #PelestarianTradisi #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
.png) 
.jpeg)
.jpeg)