GalaPos ID_Jatim.
Kejahatan di minimarket Maospati, Magetan, pada Kamis, 4 September 2025, bukan kejahatan biasa. Dua orang bersenjata menggasak uang di bawah todongan senjata, lalu menghilang. Warga hanya bisa menatap rekaman CCTV dan berharap keadilan datang.
"Ketika warga tidur lelap, kejahatan berjalan dengan licin. Tapi di balik kecanggihan pelaku, jejak digital tetap jadi senjata pamungkas penegak hukum."
Baca juga:
- Kronologi Tragedi di Welahan Wetan, Korban Terjepit, 3 Meninggal
- Teras Rumah Jadi Kebun, Gerakan Pangan Mandiri di Sultra
- Siapa Dalang Limbah Beracun di Nganjuk? Polisi Telusuri Jejak
Gala Poin:
1. Komplotan perampok lintas kota gunakan senjata api dan mobil modifikasi untuk beraksi dan melarikan diri.
2. Dua pelaku berhasil ditangkap di Depok, setelah rekaman CCTV dan jejak kendaraan ditelusuri.
3. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO.
Harapan itu terkabul sepekan kemudian. Polres Magetan yang bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk dua pelaku utama, yaitu HK dari Demak dan SD dari Cirebon, di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari barang bukti, polisi menemukan mobil Toyota Agya putih dengan cutting merah, yang diketahui digunakan dalam pelarian usai perampokan. Para pelaku bahkan mengubah identitas mobil agar tidak mudah dikenali.
“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan,” ucap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Jumat, 26 September 2025.
Baca juga:
Menyelami Makna Festival Tanglong di Kota Seribu Sungai
Yang mengagetkan, pelaku menggunakan senjata api dalam aksinya. Meski belum diketahui pasti jenisnya, polisi mendalami kemungkinan senjata itu merupakan airsoft gun atau bahkan senjata api sungguhan.
Kini, penyidikan ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur, karena pelaku diyakini bagian dari jaringan spesialis perampokan minimarket lintas daerah.
“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” pungkas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Namun cerita belum selesai. Dua pelaku lain, IMS dan TT, yang berdomisili di Jakarta Selatan, masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi memperluas pencarian, demi menangkap seluruh anggota sindikat.
Baca juga:
Jejak Diponegoro di Makassar, Makam Sang Pahlawan
"Komplotan perampok minimarket 24 jam sempat meloloskan diri usai beraksi di Magetan. Namun kerja sama lintas satuan polisi membuahkan hasil: dua pelaku ditangkap di Depok. Kini, dua DPO masih buron di Jakarta."
#Sindikat #Perampokan #Minimarket #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia