Nadiem Makarim Tersangka, GOTO Cuci Tangan?

GalaPos ID, Jakarta.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook pada Kamis, 4 September 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar Kejagung mengakhiri spekulasi panjang soal dugaan korupsi yang menyeret nama eks pendiri Gojek tersebut.

Nadiem Makarim Tersangka, GOTO Sebut Sudah Tak Terlibat Sejak 2019

“Penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan Chromebook menjadi sorotan publik. Meski telah lama meninggalkan Gojek, perusahaan induknya, GOTO, buru-buru meluruskan posisi mereka.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
2 GOTO menegaskan Nadiem sudah tidak lagi memiliki jabatan maupun keterlibatan operasional di perusahaan sejak Oktober 2019.
3. Meski GOTO mengambil jarak, penetapan ini menyentil relasi antara inovasi teknologi dan tata kelola birokrasi yang masih rentan disalahgunakan.


Sebagai tokoh publik yang pernah menjabat di dua dunia—korporasi dan birokrasi—penetapan ini langsung mengundang sorotan.

Tak lama setelah kabar ini mencuat, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) segera merilis pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa Nadiem tidak lagi memiliki kaitan apa pun dengan perusahaan sejak Oktober 2019.

“Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris, maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek,” tegas Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GOTO, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga:
Dari Jakarta ke Beijing: Pesan Politik Global Prabowo

“Sejak Oktober 2019, yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo. Beliau juga bukan pemegang saham pengendali GoTo,” sambungnya.

Ade juga menegaskan bahwa pengadaan Chromebook di Kementerian sama sekali tidak berhubungan dengan kegiatan operasional GOTO.

Ia menekankan bahwa sebagai perusahaan publik, GOTO berkomitmen menjalankan tata kelola yang baik dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Namun demikian, publik masih bertanya: bagaimana sistem pengawasan internal di kementerian bisa kecolongan, terlebih dalam proyek yang justru digadang-gadang sebagai upaya digitalisasi pendidikan?

Nadiem Makarim Tersangka, GOTO Sebut Sudah Tak Terlibat Sejak 2019

Hingga kini, Kejaksaan belum mengumumkan berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan, namun indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat teknologi pendidikan ini menambah daftar panjang proyek digitalisasi yang justru berujung pada penyidikan.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka menandai babak baru dalam relasi antara dunia startup dan birokrasi.

Ketika idealisme digital bertabrakan dengan realitas politik dan anggaran negara, publik hanya bisa berharap: keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan transformasi digital tak dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.

 

Baca juga:
Tuntutan HMI: Dari Ojol hingga Transparansi DPRD

“Nama yang dulu dielu-elukan sebagai simbol kemajuan teknologi dan pendidikan Indonesia kini terseret dalam pusaran hukum. Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop di Kemendikbudristek bukan hanya mengguncang dunia birokrasi, tapi juga menyentil ranah korporasi digital. GOTO, perusahaan yang ia dirikan, ikut disorot, meski buru-buru menyatakan: Nadiem bukan lagi bagian dari mereka.”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #GOTOklarifikasi #KasusChromebook #NadiemMakarim #KorupsiDigital #BirokrasiVSInovasi 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال